Categories: NEWS

Satreskrim Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Keluarga: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melakukan reka ulang (rekontruksi) kasus pembunuhan terhadap M.Ikbal (22) warga Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten setempat.

Kasus pembunuhan terhadap M.Ikbal tersebut terjadi pada Sabtu (15/4/2023) yang lalu di Gampong Si Urai-Urai Kecamatan Kluet Tengah.

Dalam rekontruksi yang berlangsung di kawasan Puncak Gemilang Gampong Lhok Bengkuang, Tapaktuan, Aceh Selatan pada Rabu (5/7/2023), penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menghadirkan dua tersangka yaitu MN warga Kluet Tengah dan RF warga Pasie Raja Aceh Selatan, sementara korban diperagakan oleh pihak Reskrim Polres Aceh Selatan dan satu saksi atas nama Salur Amin.

Rekonstruksi tersebut turut disaksikan oleh Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK, Wakapolres, Plh. Kasi Pidum, Kasubag Bin, Kasi BB dan beberapa staf Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Personil Satreskrim serta pihak keluarga korban dan keluarga saksi.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Wakapolres, Kompol Iswar mengatakan, rekonstruksi tersebut memperagakan 24 adegan kasus pembunuhan terhadap korban M. Ikbal.

“Tersangka MN melakukan pembacokan terhadap korban M.Ikbal terjadi pada adegan ke 13 dan 14 yang membuat korban langsung tersungkur ke tanah,” ungkap Kompol Iswar.

Iswar menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 Jo 181 Jo 55 (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman antara 15 hingga 20 tahun penjara.

Lebih lanjut, kata Wakapolres, kedua tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke penuntut umum Kejari Aceh Selatan setelah semua proses dan berkas dilengkapi.

“Insya Allah setelah berkas perkara kita lengkapi dan adegan rekontruksi sempurna, kita akan serahkan berkas ke JPU Kejari Aceh Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, keluarga korban yang hadir di lokasi rekontruksi, Salmi mengapresiasi langkah dan proses hukum yang telah dilaksanakan Polres Aceh Selatan.

”Kami sangat berterimakasih atas proses penegakan hukum kasus pembunuhan adik kami yang dilakukan pihak Satreskrim Polres Aceh Selatan hingga sudah pada tahapan rekonstruksi masih berjalan lancar,” kata Salmi.

Mewakili keluarga korban, Salmi meminta agar pelaku mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami meminta agar pihak penegak hukum dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pembunuh adik kami,” harap Salmi.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

4 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

4 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

4 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

4 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago