Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembobolan mesin ATM milik Bank Aceh yang terjadi di Banda Aceh dua hari lalu ditangkap, Senin (16/5/2022) sore.
Pelaku yakni M Ikbal alias Bombom (23) diciduk polisi di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengungkapkan, tertangkapnya juru parkir itu berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara.
Baca Juga:Â Polisi Tetapkan Tiga DPO Pelaku Pembobol Mesin ATM Bank Aceh
Pasca dikeluarkannya DPO kemarin, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku.
“Siang tadi kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO M Ikbal alias Bombom di Aceh Utara,” ujarnya.
Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang mendapatkan informasi langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan sang juru parkir.
Baca Juga:Â Komplotan Pembobol ATM Bank Aceh Ditangkap, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
“Setelah dipastikan ada disana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan,” jelas Kasat.
M Ikbal alias Bombom pun masih diamankan di Polres Aceh Utara, sementara Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemputnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Percobaan Pembobolan Mesin ATM Bank Aceh, Pelaku Lima Orang
“Saat ini tim sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku, kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.