Foto: Ist
Analisaaceh.com, Meureudu | Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Publik Transparancy (PuTra) Pidie Jaya menyayangkan sikap anggota DPRK setempat yang melakukan Bimtek ke Kota Medan, Sumatera Utara di masa pandemi saat ini.
Bahkan menurut PuTra, kegiatan itu hanya akal-akalan anggota DPRK untuk melakukan jalan-jalan ke Medan yang dibungkus dengan kegiatan Bimtek.
“Ini akal-akalan dewan saja untuk jalan – jalan di Medan, tapi dibungkus dengan kegiatan Bimtek,” kata Direktur LSM PuTra Pidie Jaya Zikri, Sabtu (3/10/2020).
Baca: Di Tengah Pandemi, Anggota DPRK Pijay Bimtek ke Medan
Seharusnya, sambung Zikri, kegiatan itu tidak perlu dilakukan di masa pandemi saat ini, apalagi kegiatan itu dilaksanakan di luar Aceh. Bilapun harus menggelar Bimtek, maka seyogyanya dapat dilakukan dalam daerah.
“Kita menilai kegiatan Bimtek di masa pendemi ini tidak perlu dilakukan di luar Pijay, Sebab di Aceh banyak tempat yang bisa dilakukan Bimtek,” ungkap Zikri.
Kondisi Pijay yang sudah masuk wilayah merah pandemi Covid-19, sambung Zikri, seharunya seluruh eksekutif dan legislatif untuk fokus pada penangan Corona. Namun kondisi tersebut sangat terbalik dengan kelakuan anggota DPRK yang belum melakukan apapun terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di Pijay.
“Ini sudah sangat tidak masuk di akal, kita tau Pijay sudah menjadi zona merah Covid-19 dan harusnya fokus pada penanganan. Apalagi mereka belum melakukan apapun dalam penangan Covid-19,” beber Zikri.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar