Sedang Asyik Main Chip Domino, Pengedar Sabu di Aceh Utara Diringkus

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria diduga pengedar sabu diringkus Polisi saat sedang asyik bermain Game Slot Higgs Domino di Gampong Matang Sijuek Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

Pelaku yakni D (42) yang ditangkap pada Jum’at (11/6) tersebut juga tercatat sebagai residivis kasus KDRT.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, S.H mengatakan, tersangka D merupakan target operasi pihaknya sebab dilaporkan masyarakat kerap memperjual belikan narkoba jenis sabu.

“Dari laporan yang diterima kita lakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap tersangka D saat duduk disebuah warung,” ujar Iptu Samsul. Sabtu (12/6/2021).

Ia menerangkan, saat penangkapan dilakukan, dari tersangka D ditemukan 7 paket sabu seberat 2,52 gram yang disimpan tersangka dalam bungkus rokok Dji Sam Soe.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka D mengaku sudah lama menjual sabu, dan untuk pemeriksaan lebih lanjut kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara,” pungkas Samsul.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakPemberian ASI Kewajiban Bagi Seorang Ibu
Artikulli tjetërSembilan Hari Vaksinasi Massal di Aceh Capai 100 Ribu Orang Lebih