Sedang Asyik Nikmati Narkoba, Dua Pria Pengangguran Diciduk Petugas

ANALISAACEH.COM, MEDAN | Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua orang pria yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu di Jalan Jermal Raya, Ling 10 Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (7/01/2020).

Kedua tersangka diamankan yakni RYH (25) warga Ling 13 dan ZN (34) warga Ling 12 Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan. Mereka diamankan saat sedang menghisap narkoba jenis sabu.

Dari lokasi petugas mendapati barang bukti berupa satu dompet warna hitam, dua klip sedang berisi sabu seberat 1,30 gram, satu pipet ujung runcing, dan satu kaca pin sisa sabu.

Penangkapan terhadap kedua pemuda pengangguran itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, Team Opsnal Sat Narkoba melakukan Penyelidikan dan langsung melakukan penindakan dengan cara penggrebekan.

Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (8/01/2020) melalui Whatsapp masangger membenarkan telah diamankan kedua pria yang sedang asyik memakai narkoba jenis sabu-sabu.

“Benar, tim kita telah mengamankan dua orang pria di TKP serta menyita barang bukti,” katanya.

Selanjutnya usai dilakukan penyidikan, tersangka mengaku sabu tersebut didapati dari seseorang berinisial A yang kini dalam pengejaran (DPO).

“Tersangka sudah kita amankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna penyidikan lebih lanjut, sedangkan A kini masih kita kejar,” tukasnya.

Komentar
Artikulli paraprakTenggelam di Komplek Kolam KKA, Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia
Artikulli tjetërBoat Hilang Kontak, Korban Ditemukan Mengapung Menggunakan Jerigen