Sedang Gunakan Sepeda MTB Hasil Curian, Seorang Pemuda Aceh Tengah Ditangkap

Foto: Ist

Analisaaceh.com, Takengon | Seorang pemuda pelaku pencurian dua unit sepeda MTB berinisial S (17) warga Kampung Dedalu Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah berhasil ditangkap Satreskrim Polres setempat, Sabtu (3/10/2020).

Pelaku ditangkap saat menggunakan sepeda hasil curian itu melintas di kampung Nunang Antara Kecamatan Bebesen pada Jum’at (2/10).

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hary Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Aref Sanjaya, SH mengatakan, pencurian itu dilakukan pada Kamis (1/10) pukul 03.00 dini hari, pelaku memasuki rumah korban yakni N (33) dan langasung ke garasi untuk mengambil sepeda milik korban.

“Satu demi satu sepeda berhasil dibawa oleh pelaku waktu itu yang kerugian korban mencapai Rp15.500.000,” kata Kasat.

Pada pagi harinya, korban mengetahui kedua unit sepedanya hilang dang langsung membaut laporkan ke Polres Aceh tengah dengan LP NO: Lp.B / 109 /X/ 2020/ Spkt. Tanggal 01 Oktober 2020.

Menyikapi hal itu, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku sedang memakai sepeda hasil curiannya di jalan Lebekader. Melihat identitas dan ciri sepeda yang sedang dicari sama dengan yang dilaporkan, maka Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan.

“Dari hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui bahwa sepeda yang dipakainya benar hasil curian dan satu unit lagi disimpan di rumahnya di Kampung Dedalu,” ungkap Kasat.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TENGAH
Komentar
Artikulli paraprakLantik 119 Pejabat Baru, Aminullah Minta Jajaran Pemko Punya Loyalitas Tinggi
Artikulli tjetërDi Tengah Pandemi, Anggota DPRK Pijay Bimtek ke Medan