Empat pelaku judi yang diamankan Polisi di Aceh Tenggara (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Kutacane | Polisi meringkus empat pelaku tindak pidana perjudian di Desa Pulo Latong, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Satu diantaranya merupakan seorang perempuan.
Keempat pelaku masing-masing berinisial AW (65), SM (52), RT (47) dan MT (35). Mereka diamankan pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, melalui Kapolsek Babussalam Ipda Budi Trapsilo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Pulo Latong tepatnya di rumah tersangka MT sering dijadikan tempat untuk bermain judi jenis Leng atau Joker.
“Dari laporan itu, unit Reskrim Polsek Babussalam melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat tersangka pemain judi Leng dikediaman MT,” kata Kapolsek, Minggu (27/11).
Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket set kartu Joker dan uang tunai sebesar Rp80 ribu yang diduga untuk bermain judi.
“Para tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Babussalam guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Budi Trapsilo.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Komentar