Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang oknum Geuchik di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara terpaksa berurusan dengan polisi. Oknum Geuchik tersebut tertangkap basah saat pesta nyabu bareng warganya.
Oknum Geuchik itu adalah Hel (31), yang sepatutnya bisa memberi teladan bagi warganya. Namun diamankan saat nyabu bersama dua rekannya, IS (46) dan Mar (38), di sebuah gubuk yang berada di tengah kebun kosong pada Kamis, (11/2/2021).
Parahnya lagi, tersangka Is juga tercatat sebagai Mantan Geuchik di Gampong yang sama dengan tersangka Hel.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi menyampaikan ihwal penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Informasi ini kami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat hisap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu,” ujar Iptu Asriadi.
Iptu Asriadi menyampaikan, pada saat penggerebekan, tersangka Mar sempat melarikan diri namun dengan kesigapan anggotanya tersangka Mar bisa diringkus.
“Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka diboyong ke Polsek Matangkuli,” pungkasnya.