Sekap Anak di Bawah Umur 4 Hari 4 Malam, Pria Asal Bima Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang laki-laki berinisial JK (37) asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap oleh pihak Kepolisian di Desa Alue Mudem Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, atas kasus penyekapan terhadap salah satu pelajar.

Penangkapan tersebut berdasarkan aduan bernomor LP.B / 126 / IX / Res.1.24 / 2019 / Aceh / Res Aut / SPKT, 11 September 2019 oleh ayah korban (45) atas penyekapan terhadap anaknya sebut saja ‘Bunga’ (17) warga Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatreskrim AKP Adhitya Pratama SH SIK mengatakan, pelaku merupakan seorang buruh asal Bima yang berdomisili sekaligus memiliki istri di Kecamatan Matang Kuli.

“Pada hari Senin (09/9/2019) sekira pukul 19.30 WIB, pelaku membawa lari korban dengan modus, jika korban tidak ikut bersama pelaku, maka pelaku akan menyebar foto korban. Foto itu cuma selembar foto gak pake jilbab di media sosial,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah itu pelaku menyekap korban di sebuah rumah kosong milik kerabat istri pelaku, di wilayah Kecamatam Matang Kuli. Korban disekap selama 4 hari 4 malam dan pelaku melakukan pencabulan serta persetubuhan terhadap korban.

“Kemudian pada hari Jumat (13/9/2019) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku melepaskan korban di pinggir jalan Matang Kuli, kemudian Korban diantar masyarakat pulang ke rumah nenek korban di wilayah Kecamatan Tanah Luas,” terang AKP Adhitya.

Pasca kejadian itu, Personil PPA didampingi KBO Reskrim Aiptu Dapot Situmorang melakukan penyelidikan.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta penyelidikan keberadaan tersangka diketahui berada di Desa Alu Mudem Kecamatan Lhoksukon, maka pada hari Rabu (18/9/2019) sekira 15.00 WIB Personil PPA bersama KBO Reskrim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka ke Polres Aceh Utara,” jelasnya.

Editor : Desriadi Hidayat

Komentar
Artikulli paraprakProfil Sukanto Tanoto, Pengusaha Yang Kuasai Lahan Calon Ibu Kota Baru
Artikulli tjetërTak Bawa Pulang Uang Hasil Mengemis, Pasutri di Lhokseumawe Aniaya Anak Sendiri