Categories: NASIONALNEWS

Sekarat, Deretan BUMN ini Akan Ditutup, Termasuk KKA

Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri BUMN Erick Thohir berencana akan membereskan perusahaan-perusahaan yang menyandang status dead-weight atau sekarat Setidaknya ada dua opsi untuk perusahaan ini, ditutup atau merger.

Erick mengatakan, saat ini dirinya sedang memetakan BUMN-BUMN. Pemetaan BUMN ini membutuhkan waktu setidaknya 1-2 bulan.

“Dari 142 BUMN, dengan tadi persetujuan Komisi VI kita mapping dengan empat kategori, yang memang sangat bisnis, mana bisnis tapi juga kepada masyarakat maksimal, tapi ada yang ke masyarakat sangat maksimal, dan juga kondisi tidak jelas dengan keuangan merosot itu yang kita akan mapping-kan. Dari 142 perlu waktu satu-dua bulan baru kelihatan,” jelasnya usai rapat di Komisi VI DPR Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dalam catatan nya, salah satu perusahaan yang menyandang status sekarat itu ialah PT PANN. Lantaran, perusahaan ini hanya memiliki 7 karyawan.

“Tadi kan salah satu yang disebutkan sama Komisi VI PANN pegawainya tujuh ada dua bisnis hotel, jadi dari hasil bisnis hotel itu bagi hasil dengan mitra, menjadi uang, itu dipakai buat kegiatan. Hal-hal seperti itu ke depan kita perbaiki apalagi nanti ada holding hotel nanti bisa digabungkan,” katanya.

“Kita sedang menunggu keputusan Presiden dan Ibu Menkeu supaya BUMN bisa me-merger dan likuidasi,” terangnya.

Dalam rapat, Erick juga menyebut beberapa BUMN yang dalam posisi tidak sehat. Ia mencontohkan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

“Kita contohkan seperti Industri Sandang Nusantara ini sudah tidak maksimal, tidak kompetisi, tapi sayang sekali asetnya masih ada. Tapi kalau aset dan lain-lain dianggurkan seperti juga Merpati menjadi barang tidak berharga bahkan pegawainya tidak ada,” paparnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut PT Kertas Kraft Aceh (Persero) yang menyandang status sekarat.

“Ini yang memang ketakutan kalau penghapusan ada kategori merugikan negara. Kertas Kraft Aceh ini juga sama. Hal-hal seperti ini yang saya tak mau terjebak,” paparnya.

Sumber : Detik.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

39 menit ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

41 menit ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

55 menit ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago