Categories: PEMERINTAH ACEH

Sekda Aceh Pimpin Sosialisasi dan Penyusunan SOP RENCONG Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memberikan arahan dalam rapat sosialisasi Tim Respon Cepat Kajian Objektif Kebijakan untuk Gubernur Aceh atau disingkat dengan nama Tim RENCONG ACEH dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada para pejabat yang terlibat dalam tim tersebut, di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (4/11/2025).

Dalam arahannya, Sekda Aceh menekankan pentingnya kehadiran Tim Rencong Aceh sebagai unit yang mampu memberikan analisis cepat, akurat, dan berbasis data terhadap berbagai isu kebijakan yang membutuhkan keputusan segera dari Gubernur Aceh.

“Tim Rencong Aceh diharapkan dapat menjadi garda depan dalam memberikan masukan strategis kepada pimpinan daerah, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar terukur dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar M. Nasir.

Ia juga meminta agar penyusunan SOP dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai unsur terkait, agar mekanisme kerja tim dapat berjalan efektif, transparan, serta mampu merespons dinamika kebijakan daerah secara tepat waktu.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Restu Andi Surya, menjelaskan secara detail mekanisme kerja Tim RENCONG ACEH.

“Tim ini akan didukung mekanisme kerja komprehensif untuk memberikan respon cepat berupa rekomendasi kebijakan dalam bentuk policy brief . Dengan adanya tim ini, Pemerintah Aceh berharap koordinasi antar stakeholder dan kecepatan dalam merespons berbagai kebijakan dan isu strategis dapat semakin meningkat, sejalan dengan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inovatif, ” kata Restu.

Kehadiran Tim Rencong Aceh ini ditetapkan langsung oleh Gubernur Muzakir Manaf lewat Keputusan Gubernur Aceh.

Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Staf Ahli Gubernur, dalam menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data. Tim Rencong Aceh hadir sebagai unit pendukung yang akan bekerja cepat, objektif, dan terukur dalam menyiapkan policy brief, analisis isu strategis, serta rekomendasi kebijakan bagi Gubernur

Sekda Aceh sendiri menjadi Ketua Tim Rencong Aceh. Adapun personalia Tim Rencong Aceh terdiri dari pejabat eselon 2, 3 dan 4 serta pejabat fungsional utama Pemerintah Aceh.

Tim ini terdiri dari 6 Pokja dan Sekretariat. Sebanyak 3 Pokja dipimpin langsung oleh Staf Ahli Gubernur Aceh. Sementara 3 Pokja lainnya dipimpin oleh Inspektur Aceh, Kepala Dinas Kominsa Aceh, Fungsional Ahli Utama dan Kepala Biro Umum Setda Aceh sebagai Kepala Sekretariat Tim. []

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KPI, Jurusan yang Makin Dilirik Gen Z: Saat Dakwah, Media, dan Dunia Digital Bertemu

Di tengah banjir informasi, video pendek yang berseliweran di layar ponsel, dan arus opini yang…

10 jam ago

Panpel Persiraja Larang Suporter PSMS ke Stadion

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang laga Persiraja Banda Aceh kontra PSMS Medan yang dijadwalkan berlangsung…

13 jam ago

Jurnalis asal Aceh Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | Jurnalis asal Pidie Aceh, Ferdian Ananda Majni meraih penghargaan Jurnalis Media Cetak…

13 jam ago

Terdakwa TPPO Dihukum 7 Tahun Penjara di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis pidana penjara selama 7 tahun…

13 jam ago

Hampir 50 Ribu KK Masih Bertahan di Pengungsian Pascabencana Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 155.193 jiwa atau 49.800 kepala keluarga (KK) hingga kini masih…

13 jam ago

198 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Berat Terdampak Bencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada…

13 jam ago