Sekda Lepas JCH Kloter 6, ini Calhaj Termuda dan Tertua Asal Aceh Utara

Sekda Kabupaten Aceh Utara Abdul Azis (kiri) menyalami Jamaah Calon Haji kloter 6 di asrama haji Banda Aceh, Minggu (28/7)

ANALISAACEH.com | Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah melepas keberangkatan 6 kloter Jamaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Aceh ke Kota Makkah, Arab Saudi. Dari lima kloter yang sebelumnya sudah diberangkatkan, berikut nama calon jemaah haji (calhaj) termuda dan tertua asal Aceh Utara.

Mita Rahmatillah (18) warga Kecamatan Tanah Luas, menjadi Jamaah Calon Haji (JCH) termuda tahun 2019. Sementara JCH tertua asal Aceh Utara tahun ini yaitu Hanapiah (97) warga Kecamatan Nibong.

“Jamaah Haji Aceh yang sudah tiba di Kota Makkah Arab Saudi dari kloter satu hingga lima berjumlah sebanyak 1949 dengan jumlah laki-laki 804 orang dan perempuan 1145 orang,” kata Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib melalui Sekda, Abdul Aziz saat melepas keberangkatan kloter 6 JCH asal Aceh Utara di Asrama Haji Banda Aceh, Minggu (28/7) kemarin.

Sementara pada kloter ke enam ini jumlah JCH Aceh Utara sebanyak 388 orang, dua diantaranya dalam kondisi sakit dan satu orang meninggal dunia. Jadi, total yang berangkat sebanyak 385 orang.

“JCH pada kloter ini didampingi oleh Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) sebanyak lima orang, kesehatan tiga orang, pembimbing ibadah satu orang dan Ketua Kloter satu orang,” kata Abdul Aziz melalui rilis yang dikirim Kabag Humas, Andree Prayuda MAP, Senin (29/7).

Sambungnya, adapun Jamaah Calon Haji asal Aceh Utara yang batal berangkat pada Kloter 6 berjumlah tiga orang dua diantaranya akan dipindahkan ke Kloter 12 karena dalam kondisi sakit, yakni Ainsyah Abdul Wahab dan Mutawaliah Ishak Itam, sementara satu orang lagi meninggal dunia di daerah, atas nama Yusuf.

“Sementara JCH Aceh Utara yang sudah berangkat Kloter satu 100 orang, kloter enam 385 orang dan yang akan berangkat pada 4 Agustus 2019 yakni Kloter 12 sebanyak 51 orang,” ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah Aceh Utara memang sudah mengatur sedemikian rupa agar urusan Jamaah haji dapat berjalan sebaik-baiknya. Selain itu tentunya para Jamaah juga harus disiplin agar ibadah mereka bisa sempurna.

Pihaknya juga telah mengatur sejumlah regulasi untuk membantu memfasilitasi agar Jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.

“Kita berharap, parah Jamaah haji ini dapat melaksanakan dan menyempurnakan rukun haji dengan sebaik-baiknya sehingga menjadi haji yang mabrur,” pungkas Sekda.

Komentar
Artikulli paraprakKadispora Aceh Sambut Kepulangan Tim Danone Aceh dari Jakarta
Artikulli tjetërPemko Medan & DPRD Sepakat Perda Tentang Retribusi Izin Gangguan Dicabut