ANALISAACEH.COM, MEULABOH | Sekjen Front Santri Indonesia (FSI) wilayah Aceh barat, Tgk. Sayuti, turut menanggapi dan mengapresiasi surat edaran Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada tanggal 13 Desember 2019 nomor 450/21770 terkait larangan pengajian yang tidak sesuai dengan i’tiqad Ahlussunnah wal jama’ah di Aceh.
Menurutnya, sudah menjadi keharusan bagi pemerintah untuk mengambil sikap atas penertiban pengajian serta pengkajian dakwah yang tidak sesuai dengan i’tiqad Ahlussunnah wal jama’ah, karna jika hal itu dibiarkan, maka akan berdampak buruk bagi masyarakat Aceh khususnya.
“Dan bisa memicu kerusuhan seperti yang pernah terjadi dahulu, apalagi hal-hal yang bersifat prinsipil seperti itu, ditambah lagi dekadensi moral generasi y hampir jauh dari penerapan islam dalam berprilaku dan menjaga mutu keislaman,” ujar Tgk Sayuti yang juga menjabat Ketua Ikatan Santri Kec.Bubon (ISAB), Rabu (01/01/2020).
Ia menjelasnkan, dengan keluarnya statement Plt Gubernur Aceh tersebut, bagaikan sebuah terobosan baru untuk menjaga faham Ahlussunnah wal jama’ah yang memang sudah turun temurun dianut oleh masyarakat Aceh.
“Walaupun memang sebenarnya melekatnya faham tersebut tergantung pada ilmu dan amalnya individu masing-masing yang sesuai dengan syariat Nabi, dan anjuran para ulama-ulama kiyai. Namun dari pihak pemerintah juga perlu penekanan seperti upaya yang telah dilakukan tersebut supaya menjadi benteng terhadap masuk dan berkembangnya faham-faham yang tidak sesuai dengan Ahlussunnah wal jama’ah,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, pihaknya berharap dan mengajak seluruh instansi pemerintah dan masyarakat Aceh ikut mendukung terhadap larangan pengajian serta pangkajian dakwah yang bertentangan dengan Ahlussunnah wal jama’ah. Dan ikut membela ketika ada pihak-pihak tertentu yang mungkin nantinya akan berkeringat dingin dengan keluarnya statement tersebut.
“Karna angka 6 itu akan menjadi angka 9 jika di lihat dari arah yang berlawanan,” pungkasnya.