Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

gedung dpra

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Menurut Khudri, proses administratif pengiriman surat sudah berjalan dan hal ini menunjukkan bahwa DPRA menindaklanjuti prosedur secara resmi.

“Untuk saat ini, proses surat-menyurat sudah dilakukan. Ini menunjukkan bahwa kami mengikuti prosedur yang berlaku. Kami belum bisa banyak berkomentar karena surat masih dalam proses,” kata Khudri.

Khudri menekankan, DPRA belum memberikan tanggapan lebih luas terkait isi tuntutan karena fokus saat ini masih pada mekanisme administratif pengantaran surat.

Tujuh tuntutan yang dikawal ARA meliputi Reformasi DPR, Reformasi Polri, Penyelesaian pelanggaran HAM, khususnya di Aceh pascakonflik, Evaluasi menyeluruh terhadap tambang di Aceh.

Pembebasan massa aksi yang ditangkap pada 1 September, Transparansi Dana Otonomi Khusus Aceh dan Penolakan penambahan batalyon teritorial di Aceh.

Komentar
Artikulli paraprakARA Ultimatum DPRA Gelar RDPU Soal Tuntutan Aksi 1 September
Artikulli tjetërMendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan