NEWS Selama 2023–2026, BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran

Selama 2023–2026, BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran

pertemuan di Kantor Aji, foto: naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, mengungkapkan BP3MI Aceh menerima 167 pengaduan kasus yang melibatkan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Aceh selama periode 2023–2026.

Selain itu, pada kurun waktu yang sama, BP3MI Aceh juga mencatat sebanyak 1.494 pekerja migran asal Aceh dipulangkan ke daerah asal.

Fauzah menjelaskan, berdasarkan wilayah asal, pengaduan terbanyak berasal dari Kabupaten Bireuen dengan 35 kasus. Disusul Aceh Tamiang sebanyak 30 kasus, Aceh Utara 12 kasus, Aceh Timur dan Kota Langsa masing-masing 11 kasus, serta Aceh Besar sebanyak 10 kasus.

“Sementara itu, berdasarkan kategori permasalahan, kasus yang paling banyak ditangani adalah PMI dalam tahanan sebanyak 23 kasus,”katanya, saat pertemuan di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Selasa (30/6/2026).

Kemudian permintaan pemulangan sebanyak 18 kasus, penipuan peluang kerja 17 kasus, PMI sakit 15 kasus, PMI tidak berdokumen 13 kasus, serta lima kasus yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Selain menerima pengaduan, BP3MI Aceh juga memfasilitasi pemulangan 1.494 pekerja migran Indonesia asal Aceh sepanjang periode 2023–2026,”paparnya.

Pemulangan terbanyak berasal dari Aceh Utara sebanyak 327 orang, diikuti Bireuen 219 orang, Pidie 193 orang, Aceh Timur 172 orang, Lhokseumawe 85 orang, dan Pidie Jaya 80 orang.

Menurut Fauzah, tingginya angka pengaduan dan pemulangan tersebut menjadi gambaran masih besarnya tantangan dalam pelindungan pekerja migran asal Aceh.

“Karena itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri agar memperoleh perlindungan hukum, jaminan sosial, dan terhindar dari berbagai risiko, termasuk eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang,”lanjutnya.

Artikulli paraprakHari Ketiga, Remaja Hilang Terseret Ombak di Abdya Belum Ditemukan
Artikulli tjetërKorban Meninggal KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Tiga Orang