Selama Bulan Ramadhan 1441 H, Disdik Aceh Terapkan Konsep Merdeka Belajar

Kepala Dinas Pendidikan Acwh, Drs Rachmat Fitri HD, MPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam bulan Ramadhan 1441 H, Dinas Pendidikan Aceh terapkan konsep Merdeka Belajar, yakni memberikan kewenangan otonomi kepada pihak sekolah.

Hal tersebut disebabkan masih dalam masa pendemi Covid-19, di mana proses pembelajaran dilakukan dengan pendekatan model Belajar Dari Rumah (BDR) yang akan dimulai sejak tanggal 29 April sampai dengan 14 Mai 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD, MPA mengatakan, belajar selama bulan Ramadhan 1441 H merupakan kegiatan yang terjadwal dalam kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020.

“Sehingga dihitung sebagai hari efektif pembelajaran,” kata Kadisdik pada Sabtu (25/4/2020).

Terkait hal tersebut, sambung Kadisdik, pihaknya telah menyampaikan arahan dan panduan kepada Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melalui Kepala Cabang Dinas Wilayah dengan surat Kadisdik Aceh nomor 423.7/B/3912/2020 tanggal 23 April 2020.

Dalam konsep Merdeka Belajar ini, jelas Rachmat, pihaknya memberikan kewenangan otonomi kepada pihak sekolah untuk mendisain kegiatan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah masing-masing.

“Kita sudah berikan panduan agar pihak sekolah memprioritas muatan lokal sebagai materi utama dalam ruang lingkup pendidikan keagamaan yaitu Aqidah Akhlak, Qur‘an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam dan/atau Bahasa Arab,” jelasnya.

Kadisdik berharap program tersebut dapat menjadi pendorong yang kuat dalam pembentukan sikap, peningkatan keterampilan dan pengembangan pengetahuan para siswa/siswi SMA, SLB dan SMK di Aceh.

“Kegiatan ini akan memberi peluang dan kesempatan yang lebih luas kepada para orang tua untuk meningkatkan perannya dalam penanaman nilai-nilai keagamaan,” pungkas Rachmat Fitri HD, MPA.

Komentar
Artikulli paraprakBanda Aceh Salurkan Berbagai Bantuan Sosial Masa Pandemi Virus Corona
Artikulli tjetërDokter Penanganan Covid-19 yang Meninggal di RS Polri Kramat Jadi Sempat Tunda Pernikahan