Yuni Mauliza, calon tunangan dari Imam Masykur didampingi kuasa hukumnya. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yuni Mauliza, calon tunangan dari Imam Masykur (25) korban penganiayaan dan penculikan yang mengakibatkan meninggalnya dunia melaporkan selebgram berinisial CB ke Polda Aceh pada Sabtu (16/9/2023).
Kuasa hukumnya, Yusi Muharnina mengatakan bahwa pihaknya membuat laporan secara resmi lantaran adanya ujaran kebencian yang memberi dampak kepada Yuni Mauliza.
Dikatakan olehnya, ujaran tersebut di upload dalam bentuk video tiktok berdurasi 12 detik dimana terlapor menggiring opini pengikut akunnya untuk menghujat pelapor. Pelapor merasa dipermalukan nama baiknya.
“Dampak dari hujatan ini membuat Yuni sakit dan tidak diizinkan untuk mendampingi keluarga korban sebagai saksi, namun kita sudah memberi pengertian kepada ibu korban dan sekarang sudah diperbolehkan kembali,” ujarnya.
Untuk itu, laporannya sudah diterima dengan pencemaran baik UUITE segera ditindak lanjuti oleh pihak Polda Aceh.
“Tadi sudah BAP, tinggal dipanggil saksi-saksi, dan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Syariat Islam (DSI)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh…
Analisaaceh.com, Jakarta | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk…
Analisaaceh.com, Aceh | Seorang nelayan asal Gampong Lamkrut, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, meminta bantuan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…
Komentar