Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap II tahun anggaran 2024 yang sebelumnya direncanakan di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh Regional XIII Aceh Besar, ditunda.
Penundaan tes seleksi ujian PPPK ini berdasarkan Surat dari BKN Pusat Nomor: 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Suharmen.
Salah satu butir penting dalam surat tersebut yakni di poin tiga yang berbunyi agar pelaksanaan seleksi PPPK tahap II dapat berlangsung optimal dan terbatasnya waktu penyediaan sarana dan prasarana penunjang yang memadai, maka pelaksanaan seleksi PPPK tahap II dititik lokasi Mandiri BKN sejumlah 53 yang semula direncanakan akan dimulai tanggal 29 April 2025 sebagaimana poin nomor 2 dilakukan penyesuaian jadwal pelaksanaannya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Drs Yusan Sulaidi membenarkan penundaan ujian seleksi PPPK tahap II formasi tahun 2024 dengan jumlah peserta 773 orang.
Yusan menjelaskan, jika berpedoman pada jadwal lama ujian seleksi PPKK Abdya dijadwalkan pada tanggal 1 hingga 3 mei 2025. Namun, setelah dikeluarkan surat BKN tentang penundaan maka tes seleksi belum diketahui kapan pelaksanaannya.
“Benar, sesuai surat dari BKN untuk jadwal ujian seleksi kompetensi PPPK tahap II tahun anggaran 2024 ditunda sementara,” kata Yusan, Selasa (29/4/2025).
Yusan mengaku, tidak mengetahui penyebab pembatalan seleksi tes PPPK. Sebab, penundaan tes seleksi tersebut merupakan kebijakan BKN bukan pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kalau jadwal tes selanjutnya belum kita ketahui, karena jadwal pelaksanaannya BKN yang tentukan bukan pemerintah Abdya dan kita tetap menunggu pemberitahuan dari BKN,” pungkasnya.