Categories: NEWS

Selundupkan 75 Kg Ganja, Warga Gayo Lues Digagalkan TNI di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi | Koramil 01 Peunaron Kodim Aceh Timur, menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 75 kilogram di Desa Peunaron Lama kabupaten setempat. Seorang pelaku berinisial SA (33) warga Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues turut diamankan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Narkoba Iptu Yudha mengatakan, bahwa barang bukti bersama pelaku yang ditangkap TNI sudah diserahkan ke pihaknya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada satu mobil jenis Mitsubishi Expander akan melintasi Koramil 01 Peunaron dengan membawa ganja dari Kabupaten Gayo Lues menuju Sumatera Utara, sekitar pukul 06.00 WIB,” kata Kasatreskoba.

Kasat mengungkapkan, dari informasi itu, anggota Koramil kemudian mengawasi mobil yang melintas dan tidak lama datang mobil dimaksud. Saat diberhentikan pelaku menambah kecepatan, hingga tiba di jembatan rusak Desa Arul Pinang, mobil pun berhasil diamankan.

Selain itu, tambah Kasat, pelaku juga sempat mengaku jika isi yang berada di dalam mobil tersebut adalah paket, akan tetapi ketika ditanyakan oleh petugas, tersangka enggan menyebutkan jenis paket yang dibawanya.

“Penasaran dengan pengakuan pelaku, anggota Koramil lalu membuka bagasi belakang dan mendapati 4 karung goni berwarna putih berisi ganja kering yang sudah di pres, di dalam jog belakang mobil,” ungkapnya.

Mengetahui temuan itu, anggota Koramil langsung melaporkannya kepada Danramil 01/PNR, dan selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur.

“Setibanya di Polres Aceh Timur, terhadap pelaku kami lakukan penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut, sementara untuk barang bukti narkotika jenis ganja, setelah dilakukan penimbangan ditemukan seberat 75 kilogram” ujar Kasatreskoba.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago