Categories: BANDA ACEHNEWS

Sempat Coba Melarikan Diri, Seorang Residivis Kasus Sabu Dibekuk di Peukan Bada

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh kembali berhasil meringkus seorang residivis kasus narkotika jenis sabu di belakang rumah pelaku di gampong Lamlumpu Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (23/4/2020) dini hari.

Pelaku yang berinisial FU (25) tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2019 silam. Pelaku saat ditangkap mencoba melarikan diri ke arah belakang rumah, namun berhasil digagalkan oleh petugas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadhan Sebayang, SIK mengatakan, dari FU petugas berhasil mengamankan sabu sebanyak 23 paket dengan berat 27,81 gram yang disembunyikan di bawah pohon pisang saat pelaku ditangkap serta di dashboard sepeda motor yang ia pergunakan.

“Selain itu petugas juga menyita timbangan digital, sendok, plastic bening, handphone dan sepeda motor Honda Scopy sebagai alat bantu,” kata Boby.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku memperoleh barang bukti sabu tersebut dari SI (panggilan) di kawasan Gle Genteng dengan cara membeli seharga 15 juta rupiah pada hari Rabu (22/4/2020) sebanyak 5 sak dengan tujuaan akan menjual kembali kepada orang lain.

“FU dijerat Pasal 112 ayat (2) pasal 114 ayat (2) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago