Sempat Kejar-kejaran, Seorang Pengguna Sabu di Nagan Raya Dibekuk

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, berhasil membekuk seorang pria berinisial PA (35) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika. Pelaku ditangkap setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas di daerah Simpang Kedai Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten setempat pada Sabtu (6/6) Pukul 22.16 WIB.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaflaini, SH mengatakan, operasi tangkap tangan itu berawal informasi dari masyarakat bahwa di daerah Simpang Kedai Lamie sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

“Atas laporan tersebut Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan sehingga dapat memastikan benar adanya sabu yang beredar di masyarakat,” ujarnya pada Senin (8/6/2020).

Saat itu, sambung Zaflani, petugas mencurigai satu unit mobil pickup Suzuki Carry yang sedang terparkir. Ketika petugas hendak menghampiri mobil tersebut, pelaku langsung melarikan diri sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran.

“Namun dengan sigap petugas berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyisita sejumlah barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Sampoerna Mild yang berisikan 2 bungkus narkotika Jenis Sabu yang masing – masing di bungkus dengan plastik warna putih bening.

“Barang bukti yang ditemukan seberat 0,30 gram dan 1 buah HP samsung warna putih,” kata Kasat.

Selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Nagan Raya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. PA mengaku sabu tersebut ia gunakan untuk di konsumsi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidanan maksimal 12 tahun penjara,” pungkas AKP Zaflaini, SH.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakMulai Hari ini, Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheu Banda Aceh – Sabang Tambahkan Jadwal Keberangkatan
Artikulli tjetërMantan Bupati Bireuen Nurdin Abdul Rahman Berpulang, Pemerintah Aceh Berduka