Analisaaceh.com, Jakarta – Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan informatika dengan pokok bahasan perkembangan teknologi informasi dan internet di daerah, Selasa (21/9).
Hadir Menteri Komunikasi dan informasi Johnny G. Plate, didampingi Sekjen kemenkominfo beserta jajarannya. Rapat Kerja ini dilakukan secara hybrid, kombinasi fisik dan virtual, dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
Fachrul Razi kembali turut menegaskan dihadapan Menkominfo terkait Bahaya Permainan Judi Online. Terutama di Provinsi Aceh ia mengatakan perlu ada ketegasan untuk memblokir Platform Gaming Higg Domino yang meresahkan ditengah masyarakat.
“Kami meminta bapak menteri untuk segera memblokir aplikasi game online Higg Domino (Judi Online) di Aceh yang meresahkan ditengah masyarakat terutama di provinsi Aceh serta daerah lainnya, sebagaimana hal ini bentuk komitmen penegakan Syariah Islam di Aceh” ujarnya.
Senator Fachrul kembali menegaskan dalam Poin keempat bahwa, Komite I DPD RI mendorong Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya menghindari potensi kebocoran data, memberi perlindungan sistem elektronik dari serangan keamanan siber, dan pelindungan data pribadi masyarakat dalam platform digital, salahsatunya memblokir situs/game online yang merusak moral anak bangsa. (***)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar