Ketua Komite 1 DPD RI, Fachrul Razi, MIP
Analisaaceh.com, Jakarta – Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan informatika dengan pokok bahasan perkembangan teknologi informasi dan internet di daerah, Selasa (21/9).
Hadir Menteri Komunikasi dan informasi Johnny G. Plate, didampingi Sekjen kemenkominfo beserta jajarannya. Rapat Kerja ini dilakukan secara hybrid, kombinasi fisik dan virtual, dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
Fachrul Razi kembali turut menegaskan dihadapan Menkominfo terkait Bahaya Permainan Judi Online. Terutama di Provinsi Aceh ia mengatakan perlu ada ketegasan untuk memblokir Platform Gaming Higg Domino yang meresahkan ditengah masyarakat.
“Kami meminta bapak menteri untuk segera memblokir aplikasi game online Higg Domino (Judi Online) di Aceh yang meresahkan ditengah masyarakat terutama di provinsi Aceh serta daerah lainnya, sebagaimana hal ini bentuk komitmen penegakan Syariah Islam di Aceh” ujarnya.
Senator Fachrul kembali menegaskan dalam Poin keempat bahwa, Komite I DPD RI mendorong Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya menghindari potensi kebocoran data, memberi perlindungan sistem elektronik dari serangan keamanan siber, dan pelindungan data pribadi masyarakat dalam platform digital, salahsatunya memblokir situs/game online yang merusak moral anak bangsa. (***)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar