Analisaaceh.com, JAKARTA | Terkait pelanggaran Kapal China di perainan Natuna yang merupakan batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, Kepulauan Riau (Kepri), akhir tahun 2019 lalu.
Hingga kini masih menjadi polemik yang belum selesai, perhatian khusus juga datang dari DPD RI yang menganggap hal tersebut bagian dari ancaman global yang notabene sebagai pelanggaran Kedaulatan Bangsa NKRI.
Anggota DPD RI Asal Aceh Fachrul Razi menegaskan atas pelanggaran kedaukatan Indonesia di Perairan Natuna.
Menurutnya “Kami meminta Pemerintah RI bertindak Tegas dan Tenggelamkan Kapal Penangkap Ikan Milik China Yang Masuk Ke Wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, dengan di dampingi kapal Coast Guard China”
Ia mengingatkan, bahwa wilayah ZEE Indonesia di peraian Natuna telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982)” tutur Fachrul Razi
Oleh karena itu kami mengingatkan kepada China agar kewajiban bagi China untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982
Fachrul juga terus menegaskan, bila ancaman kami tidak di indahkan, maka kami mengambil sikap untuk menenggalamkan Kapal China dan akan memboikot produk – produk China di Indonesia”. Tegasnya. (MA)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…
Komentar