Senator Kelantan Malaysia Pelajari Penerapan Syariat Islam di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin menyambut kedatangan Ahli Dewan Undangan Negeri (ADUN) Kelantan, Malaysia, Dato’ Azhar bin Salleh Jum’at (31/1/2020) pagi di balai kota.

Senator Kelantan asal Pulai Chondong itu turut memboyong Timbalan Pengarah MTD Pulai Chondong Abdul Samah, Setiausaha DUN Pulai Chondong Haji Mansor, Pengerusi Penghulu P Ramli, dan puluhan anggota rombongan lainnya. Mereka datang ke Banda Aceh untuk mempelajari penerapan syariat Islam sekaligus berdarmawisata.

Pertemuan antara kedua belah pihak digelar di Balai Keurukon, Kompleks Balai Kota Banda Aceh. Pada kesempatan itu, Cek Zainal (panggilan akrab Wawalko Zainal Arifin) turut didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bachtiar dan sejumlah pejabat lainnya.

Kepada tamunya Cek Zainal mengatakan hubungan antara Aceh khususnya Banda Aceh dan Malaysia memiliki sejarah yang panjang. “Di sini ada yang namanya Gampong Keudah, dan di sana pun ada Kampung Aceh. Kalau soal penerapan syariat Islam, kami juga pernah belajar ke Kelantan.” Ungkap Cek Zainal.

Sambungnya, pelaksanaan syariat Islam di Aceh diatur dalam sejumlah qanun (peraturan daerah). Terkait pidana Islam misalnya, diatur dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah. Qanun ini hanya berlaku bagi muslim saja, sementara bagi non muslim jika melanggar dikenakan hukum pidana biasa yang berlaku di Indonesia.

“Begitu juga soal hijab, bagi wanita non muslim tak harus menggunakannya, cukup berpakaian sopan saja,” kata Cek Zainal yang seterusnya memaparkan sekilas tentang profil kota dan sejumlah destinasi wisata favorit di Banda Aceh.

Tak lupa, ia juga mengundang para tamunya untuk hadir pada acara maulid akbar pada Kamis (6/2) mendatang di lapangan Blang Padang. “Mohon berkenan untuk memperpanjang kunjungan di Banda Aceh, nanti akan kami siapkan hidangan khusus bagi tuan-puan sekalian,” katanya.

Ketua rombongan Kelantan Azhar bin Salleh mengamini jika Aceh dan Malaysia banyak memiliki kesamaan dan hubungan yang sangat dekat sedari msa kerajaan dahulu. “Tujuan kami kali ini untuk bermuhasabah dan saling berkongsi sedikit maklumat,” ujarnya.

“Di Aceh telah banyak hukum syariat yang diterapkan. Kami boleh melihat keindahn hukum Islam yang dilaksanakan di sini, karena di Kelantan kami belum bisa terapkan,” ungkapnya seraya berharap pertemuan ini bisa semakin meningkatkan jalinan silaturahmi antara Kelantan dan Banda Aceh. 

Komentar
Artikulli paraprakSenator Aceh Fachrul Razi Minta Dukungan Uni Eropa Untuk Program Mantan Kombatan
Artikulli tjetërBNN Secara Tegas Menolak Usulan Politikus PKS Terkait Legalisasi Ganja