Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berpedoman pada peta Topografi Kodam atau Topdam TNI AD dalam menyelesaikan sengketa tapal batas gampong di kawasan pembangunan Poyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Keureuto Aceh Utara.
Pemerintah Aceh Utara dalam waktu dekat akan memasang patok batas kedua wilayah yang disengketakan.
Kesimpulan ini diraih setelah dua pihak bersengketa yakni Gampong Blang Pante (Kec. Paya Bakong) dan Plu Pakam (Tanah Luas), menyepakatinya dalam pertemuan di Dinas Pertanahan Aceh Utara, Rabu (22/4). Kedua pihak difasilitasi oleh Sekdakab Aceh Utara Abdul Azis, SH, MM.
Sekdakab Aceh Utara seusai pertemuan di Lhokseumawe menjelaskan, penyelesaian sengketa tersebut penting, untuk kelancaran pembangunan waduk sebagai proyek strategis nasional. Pemkab Aceh Utara telah memediasi pertemuan penyelesaian sengketa batas Gampong Blang Pante (Kecamatan Paya Bakong) dengan Gampong Plu Pakam (Kecamatan Tanah Luas).
Menurut Azis, kedua pihak akhirnya setuju batas kedua kecamatan itu, sesuai dengan peta Topdam. Menurutnya, peta tersebut lebih akurat dibandingkan dengan peta lainnya.
“Ya, telah setuju dengan peta Topdam karena lebih akurat,” jelas Sekdakab Aceh Utara.
Sementara itu, Ketua Lembaga Tuha Peut Gampong Blang Pante Sulaiman menjelaskan, pihaknya setuju dengan peta Topdam, karena telah sesuai dengan peta yang dipegang warga Blang Pante.
“Peta yang ada sama kami, sama dengan peta Topdam,” kata Ketua Tuha Peut.
Peta yang selama ini dijadikan pedoman warga Blang Pante diantaranya, peta kawasan perkebunan, peta amdal bangunan proyek dan peta rencana pembangunan Aceh Utara. Sementara dari Kecamatan Tanah Luas, menurut dia, tidak menyerahkan peta pedomannya.
Sulaiman juga menjelaskan, menurut peta, Kawasan Alue Krueng dan Kawasan Alue Tualang masuk dalam Blang Pante. Sementara kedua kawasan tersebut masuk dalam pembangunan Waduk Krueng Keureuto.
“Kita tunggu keputusan bupati. Pekan pertama bulan puasa tim akan turun ke lokasi dan menancapkan patok tapal batas” sebut dia. Sulaiman mengharapkan keputusan ini dapat dihormati seluruh pihak.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar