Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir Besok, Jika Lupa Password NIK dan KK Tidak Sesuai Lakukan Cara ini
Sensus Penduduk Online 2020 besok berakhir pada (29/5/2020). Sensus melalui website BPS itu telah diperpanjang sebelumnya sejak tanggal 15 Februari hingga 29 Mei mendatang. Ayo, luangkan waktu sejenak dengan tetap di rumah untuk menjawab pertanyaan sensus di laman sensus.bps.go.id.
Dikutip dari akun instagram remi Badan Pusat Statistik (BPS) hingga 26 Mei 2020 baru 47,09 juta penduduk yang mengisi sensus penduduk online 2020 dari jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan hingga 220 juta jiwa.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, pengisian ini membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga. Kerahasiaan data ini dijamin oleh negara.
“Partisipasi Anda membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang akan digunakan untuk mengambil keputusan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik,” ujar BPS dalam situsnya, seperti dikutip Kamis (28/5/2020).
Lantas bagaimana cara mengisi sensus penduduk online 2020 ? Sebelum mengisi siapkan dulu Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut tutorial mengisi Sensus Penduduk Online 2020:
Jika mengalami kendala saat mengisi Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, seperti gagal login, lupa password, salah NIK dan KK, analisaaceh.com telah merangkum tips dan cara mengatasinya baik dari website dan twitter resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.
Punya Kendala Saat Mengisi Sensus Penduduk Online 2020
Jika Halaman Kosong atau Blank Saat Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 ?
Jika Lupa Password Saat Mengisi Sensus Penduduk Online 2020
NIK dan KK tidak sesuai Saat Mengisi Sensus Penduduk Online 2020
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar