Seorang Anggota Polres Langsa Dipecat Secara Tidak Hormat

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro saat memimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) secara in absensia terhadap seorang personel pada Senin (28/11/2022).

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang personel Polres Langsa dipecat secara tidak hormat karena terlibat praktik penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) secara in absensia terhadap Bripka Saifullah tersebut berlangsung pada Senin (28/11/2022).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro yang menjadi Inspektur upacara, mengatakan anggota Polri harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.

Sebagaimana perintah dari Kapolri, kata Kapolres, tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi Kepolisian.

“Kita semua mengetahui bahwa saat ini Indonesia sedang dalam status darurat narkoba,” katanya.

Kapolres juga menegaskan akan menindak secara tegas siapa saja anggota Kapolisian di Langsa yang masih bermain-main dengan narkoba.

”Saya tidak mau ada lagi personil Polres Langsa yang masih menggunakan narkoba. Oleh karna itu kita seluruh personel saling mengingatkan, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk mengawasi dan mengigatkan anggotanya,” ungkapnya.

“Kedepan siapa saja anggota yang masi terlibat sebagai pengguna, pengedar dan lain sebagainya saya akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPimpin Upacara HUT PGRI ke-77 dan HGN, Ini Harapan Pj Bupati Abdya kepada Guru
Artikulli tjetërTerungkap! Begini Modus Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Aceh Tamiang