Seorang Kakek di Aceh Utara Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

Seorang kakek yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Aceh Utara (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Seorang kakek berinisial AM (70) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, diamankan Polisi pada, Rabu (22/12/2021).

Pasalnya, pria tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH, MM mengatakan, korban adalah bunga (nama samaran) yang masih berusia 11 tahun yang juga warga Kecamatan Dewantara.

“Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (21/12/2021) pada pukul 21.00 WIB di Sal Batu Bata milik seorang warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ini dilaporkan oleh ibu korban,” ujarnya.

Saat itu, kata Kasi Humas, korban pulang mengaji dari balai pengajian dan mencari ayahnya. Akan tetapi sang ayah tidak berada di rumah, lalu korban mencoba mencari ayahnya di luar dengan maksud untuk makan mie seperti malam biasanya.

Namun, beberapa saat sang ayah pulang ke rumah dan mengatakan Bunga (korban) tidak bersamanya, kemudian ayah korban melakukan pencarian.

“Setibanya di rumah pelapor (ibu korban), langsung menanyakan kemana saja korban pergi, lalu korban menceritakan kepada pelapor bahwa korban baru saja mengalami pelecehan seksual,” jelasnya.

Kepada ibunya, tambah Salman, korban mengaku saat itu pelaku mengajak korban ke tempat pencetakan batu bata yang tidak jauh dari pelaku berjumpa dengan korban. Setibanya di TKP, pelaku langsung memaksa korban.

Ketika pelaku ingin melakukan hal yang sama untuk ke dua kalinya, sebut Salman, datang paman korban dan menyenter pelaku dan pelaku langsung memakai kembali celananya dan kabur dari TKP.

“Setalah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya ini, ibu korban langsung melaporkan ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib,” kata Salman.

Lanjutnya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe dan telah dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan ibu korban. Sementara tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.

Cepat Tanggap, Kapolres Lhokseumawe Turun Langsung Bantu Korban

Terkait kasi ini, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK., MH mengunjungi rumah dan menyerahkan bantuan kepada keluarga anak korban pencabulan di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara pada Rabu (22/12/2021) sore.

“Saya merasa prihatin atas apa yang dialami oleh salah seorang anak yang masih di bawah umur ini. Selain itu, ada sedikit bantuan dan mohon diterima, semoga dapat meringankan beban keluarga,” ujar Kapolres seraya menyerahkan santunan.

Pada kesempatan tersebut, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe menjelaskan, kunjungan itu sebagai bentuk atensi penegak hukum dan kepedulian serta empati Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada keluarga korban.

AKBP Eko juga menegaskan, bahwa kasus ini akan ditangani secara professional. Karenanya, kepada orang tua korban Kapolres mengharapkan agar bersabar.

“Kami sedang berkerja, mohon untuk bersabar, saat ini tersangka telah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Komentar
Artikulli paraprakTipu Pedagang Sayur Rp500 Juta, Seorang Pria Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërJual Video Vulgar di Telegram, Seorang Pemuda Asal Pidie Ditangkap Polisi