Seorang Karyawan PDAM Langsa Tak Terima Gaji Selama 11 Bulan

Tugimin seorang karyawan PDAM Kota Langsa yang mengaku bahwa dirinya telah dituduh dan difitnah mengambil aset perusahaan daerah tersebut. Foto: Chairul/Analisaaceh.com.

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuneng Langsa bernama Tugimin (54) mengatakan dirinya tidak menerima gaji selama 11 bulan dari perusahaan plat merah tersebut.

“Sejak saya dinonaktifkan berkerja oleh pihak PDAM, saya tidak mendapatkan gaji dari PDAM selama 11 bulan, terhitung dari bulan Mei 2023 hingga Maret 2024, ini. Kalau dihitung ada sekitar Rp 5 juta gaji saya tidak diberikan oleh pihak PDAM,” kata Tugimin yang merupakan warga Pondok Kemuning Kecamatan Langsa Lama.

Tugimin mengaku, dirinya dinonaktifkan, akibat dari tuduhan hilangnya besi aset milik PDAM Tirta Keumuneng Langsa yang berada di Kantor Unit PDAM Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Lama sekitar 11 bulan lalu.

“Hilangnya besi di kantor unit itu, pada saat saya menjabat sebagai operator di kantor unit itu. Kemudian saya dituduh mengambil besi oleh kepala unit, bernama Heri Saputra, dan saya tidak tahu, besi apa yang hilang,” terang Tugimin.

Lanjut Tugimin, penjelasan serupa juga diberikan kepada Direktur PDAM saat dirinya menghadap, namun Direktur malah ingin melaporkan ke Polisi jika Tugimin tidak mengaku.

“Kalau memang Tugimin tidak mau mengakui, masalah ini terpaksa saya laporkan ke polisi,” kata Tugimin menirukan ucapan Direktur PDAM.

“Kalau bapak mau melaporkan ke polisi, silakan pak. Bapak punya wewenang, saya tidak tidak takut pak, karena saya tidak terbukti mengambil. Berarti bapak sudah menuduh saya, tanpa bukti,” tegas Tugimin saat itu kepada Azzahir.

Beberapa bulan setelah permasalahan tersebut, Tugimin kemudian mendapat surat pernyataan oleh pihak PDAM, agar dirinya membayar uang sebesar Rp50 juta, untuk menganti kehilangan aset perusahaan tersebut.

“Saat saya disodorkan surat pernyataan itu, saya bilang, jangankan Rp 50 juta, sepeser pun saya tidak mau bayar dan menandatangani surat pernyataan ini, karena saya tidak merasa ada mengambil,” tegas Tugimin.

Dirinya mengakui, dari tindakan fitnah yang semua diterimanya, ia sudah tidak pernah lagi menerima gaji, hingga menambah penderitaan bagi keluarganya, lantaran ekonomi sulit.

“Penopang kehidupan rumah tangga saya selama ini hanya dari gaji yang saya peroleh dari PDAM, namun gaji itu sirna, karena saya telah difitnah,” ujar Tugimin.

Secara terpisah, Direktur PDAM Tirta Keumuneng Langsa, Azzahir saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan bahwa terkait permasalahan Tugimin agar menanyakan ke bagian personalia atau Kasubag Umum PDAM.

“Kalau masalah pak Tugimin besok datang dan tanyakan saja kepada personalianya ada Kabag Umumnya ada dan saksi juga ada. Dia juga sudah di sidang di internal dan dia sudah ke rumah saya ngaku, jadi kalau dibilang dia difitnah ya terserah dialah,” kata Azzahir.

Komentar
Artikulli paraprakTMMD Kodim 0110/Abdya: Pengerjaan Pembangunan Jembatan Capai 80 Persen
Artikulli tjetërTMMD Kodim 0110/Abdya: Renovasi Rumah Arjunawati Hampir Rampung