Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Seorang Remaja di Aceh Besar Lecehkan Anak Tetangga Berusia 5 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang remaja diamankan Polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di salah satu gampong Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Pelaku yang berstatus pelajar berinisial MF (14) warga Aceh Besar tersebut diboyong petugas pada Rabu (7/7) setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, MF melakukan pelecehan seksual terhadap Mawar (5) yang merupakan anak tetangganya pada Senin malam (21/6) di belakang rumahnya.

“Kasus pelecehan seksual seperti yang ditangani saat ini bukanlah terbaru ditahun 2021. Namun, kasus yang dilakukan oleh pelajar jarang terjadi terkecuali pelakunya usia dewasa,” kata Kasat, Jum’at (9/7/2021).

Kasatreskrim menjelaskan, kasus ini bermula saat MF mengajak adik kandung Mawar dengan cara menggendong untuk di bawa ke TKP. Namun korban Mawar mengikuti perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, dan pelaku pun menurunkan adik korban.

“Setelah menurunkan adik korban, pelaku memangku korban Mawar seraya melakukan perbuatan pelecehan seksual. Perbuatan ini sudah dua kali dilakukan oleh MF terhadap korban Mawar” ucap Kasatreskrim.

Saat sedang melakukan pelecehan seksual, perbuatannya dilihat oleh warga, hal ini dilaporkan kepada orang tua Mawar, sehingga korban Mawar dilakukan berbagai pertanyaan oleh orang tuanya setiba di rumah.

“MF sekarang sudah kami titipkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Dinas Sosial Aceh guna dilakukan pembinaan,” terang AKP Ryan.

Atas perbuatannya, MF dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

18 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

18 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

18 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

1 hari ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

2 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

2 hari ago