Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Seorang Remaja di Aceh Besar Lecehkan Anak Tetangga Berusia 5 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang remaja diamankan Polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di salah satu gampong Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Pelaku yang berstatus pelajar berinisial MF (14) warga Aceh Besar tersebut diboyong petugas pada Rabu (7/7) setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, MF melakukan pelecehan seksual terhadap Mawar (5) yang merupakan anak tetangganya pada Senin malam (21/6) di belakang rumahnya.

“Kasus pelecehan seksual seperti yang ditangani saat ini bukanlah terbaru ditahun 2021. Namun, kasus yang dilakukan oleh pelajar jarang terjadi terkecuali pelakunya usia dewasa,” kata Kasat, Jum’at (9/7/2021).

Kasatreskrim menjelaskan, kasus ini bermula saat MF mengajak adik kandung Mawar dengan cara menggendong untuk di bawa ke TKP. Namun korban Mawar mengikuti perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, dan pelaku pun menurunkan adik korban.

“Setelah menurunkan adik korban, pelaku memangku korban Mawar seraya melakukan perbuatan pelecehan seksual. Perbuatan ini sudah dua kali dilakukan oleh MF terhadap korban Mawar” ucap Kasatreskrim.

Saat sedang melakukan pelecehan seksual, perbuatannya dilihat oleh warga, hal ini dilaporkan kepada orang tua Mawar, sehingga korban Mawar dilakukan berbagai pertanyaan oleh orang tuanya setiba di rumah.

“MF sekarang sudah kami titipkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Dinas Sosial Aceh guna dilakukan pembinaan,” terang AKP Ryan.

Atas perbuatannya, MF dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

3 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

3 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

7 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago