Seorang Warga di Langsa Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan

Petugas Kepolisian membawa jenazah korban yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Gampong Blang Kota Langsa, Rabu (30/8/2023) sore. Foto (ist)

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga asal Gampong Kapa Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, berinisial SU (41) ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota, Rabu (30/8/2023) sore.

Kapolres Langsa AKBP Muhammaddun melalui Kapolsek Langsa Kota Iptu Mulyadi mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kontrakan bernama Zulazhar (44), sekitar pukul 13.30 WIB, saat dirinya beberapa kali mencoba memanggil korban namun tidak ada jawaban dari dalam rumah.

“Saat saksi pulang kerumah dan menggedor rumah sewa sertar mengitari rumah tempat korban tinggal terlihat semua pintu, jendela dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam,” kata Kapolsek.

Karena merasa khawatir, saksi pun mendobrak pintu depan dengan cara menendangnya, kemudian menemukan korban tergeletak dilantai kamar depan dengan kondisi tidak adalagi pergerakan pernafasan diperut korban.

“Melihat hal itu, saksi langsung melaporkan kepada Kepala Lorong (Keplor) Dusun Rahmah Gampong Blang yang selanjutnya diteruskan ke pihak Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Kota,” ungkap Iptu Mulyadi.

Kapolsek juga menjelaskan, menurut keterangan saksi yang merupakan pemilik rumah kontrakan, selama tiga bulan terakhir korban menyewa rumah miliknya dan hidup sendirian tanpa ada pihak keluarga lainnya, sementara sudah dua hari korban tidak terlihat, karena biasa korban keluar untuk kegiatan sehari-hari meminta sedekah.

“Subuh harinya, saksi sempat mendengar suara korban yang merintih kesakitan akibat penyakit kulit yang dideritanya,” terang Kapolsek.

Sementara itu, adik kandung korban yakni Jumiati mengaku, bahwa saudaranya tersebut sebelumnya pernah ditahan di Lapas Langsa terkait dengan kasus narkotika jenis Ganja Kering dan selama korban dalam masa tahanan, korban sudah mengalami penyakit kulit tersebut.

“Pengakuan pihak keluarga, sejak keluar dari penjara korban mulai hidup mandiri dan tidak mau tinggal bersama dengan keluarganya di Gampong Kapa Kecamatan Langsa Timur,” ujarnya.

Untuk penyakit kulit yang diderita korban sudah pernah diobati di RSUD Kota Langsa, namun tidak ada kesembuhan, sementara saksi mengetahui abangnya meninggal dunia setelah dihubungi oleh pemilik kontrakan

“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di Gampong Kapa,” pungkas Iptu Mulyadi.

Komentar
Artikulli paraprakKebakaran di Aceh Besar Lalap 1 Rumah, Kandang dan Sapi Ikut Terpanggang
Artikulli tjetërAkademisi Sebut Melonjaknya Perkara Narkoba di Kota Langsa Berkaitan dengan Kemiskinan