Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Mapolre Pidie (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Blang Raya, Kecamatan Peukan Baro.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, pelaku berinisial AF (28) ditangkap pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hal itu bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi sabu di gampong tersebut.
“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di jalan gampong,” ujar Kasat Narkoba, Kamis (15/9).
Dari hasil pengeladahan, sambung AKP Rahmat, ditemukan barang bukti (BB) berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram yang terbungkus plastik bening di jalan dekat dengan tersangka berdiri.
“Kita lakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa mendapat barang bukti tersebut dari AMD yang sekarang sedang kita buru,” jelasnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Komentar