Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Aceh Besar menyerahkan sepucuk senjata api (Senpi) jenis FN warna Silver kepada Kapolsek Baitusalam Ipda Safrizal, S.Sos. Penyerahan tersebut disertakan dengan 14 butir amunisi aktif jenis Pin 45 Auto, Minggu (14/6/2020) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal, S.Sos mengatakan, penyerahan senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi ini atas sukarela warga.
“Warga yang tidak mau disebutkan namanya ini demi keamanan menyerahkan sepucuk senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi secara sukarela. Hal ini merupakan apresiasi kinerja Kapolsek Baitussalam beserta personelnya dalam melakukan penyuluhan hukum terhadap warga setempat,” ujar Kapolsek mengutip keterangan dari warga tersebut.
Beberapa hari terakhir, Kapolsek Baitussalam beserta personelnya melakukan penyuluhan hukum kepada warga setempat serta menempelkan imbauan selebaran di tempat – tempat keramaian. Selebaran dan penyuluhan hukum itu membuat warga tersentuh hatinya untuk menyerahkan sepucuk senjata api beserta amunisi yang masih aktif.
Ipda Safrizal menjelaskan, sekitar jam 00.30 WIB ianya menerima telephone dari warga yang tidak ingin menyebutkan identitasnya untuk bertemu di suatu tempat yang telah ditentukan oleh si penelpon tersebut.
Atas bujuk rayu, warga tersebut bersedia mengantar langsung ke Polsek Baitussalam dengan mengendarai sepeda motor dan langsung disambut oleh personel yang sedang melaksanakan piket jaga serta mengarahkan bertemu dengan Kapolsek.
“Kami atas nama Kepolisian berterima kasih kepada warga atas kepercayaan kepada Polisi dan terutama kepada warga yang ikut menyerahkan senpi tersebut,” tutur Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.
Kapolsek menjelaskan, warga yang menyerahkan senpi tersebut tersentuh hatinya dengan kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kapolsek Baitussalam dalam bertugas, dan ianya memohon dukungan kepada seluruh warga untuk saling menjaga keamanan bersama – sama.
Menurut keterangan dari warga, bahwasanya senpi tersebut berasal dari rekannya yang sudah meninggal dunia dan ianya mengetahui di mana lokasi disimpan senjata api tersebut semasa hidup rekannya. Namun untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, ianya beritikat mengambil dan menyerahkan kepada Kapolsek Baitussalam.
“Kita imbau kepada warga yang masih menyimpan atau menguasai senpi ataupun bahan peledak lainnya segera menyerahkan ke Polisi. Karena jika ditemukan dalam razia atau penggrebekan nantinya, petugas akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek Baitussalam.