Sepanjang 2020, 100 Pelaku Narkoba Divonis Mati

Analisaaceh.com, Jakarta | Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., mengungkapkan, sekitar 100 pelaku narkoba di Indonesia telah divonis hukuman mati sepanjang tahun 2020.

Kapolri menegaskan, tindakan tegas tersebut adalah obat untuk memutus rantai peredaran narkoba dan memberikan efek gentar agar tidak ada lagi yang coba-coba mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.

“Saya barusan dilapori Direktur Narkoba, dalam kurun 2020 ini saja kurang lebih sudah ada 100 yang divonis mati karena narkoba di seluruh Indonesia,” jelas Kapolri, Kamis (2/7/2020).

Kapolri mengajak kepada Kejaksaan untuk tidak ragu memberikan vonis yang seberat-beratnya kepada para pengedar narkoba dan berharap agar para pelaku yang sudah divonis tersebut bisa secepatnya dieksekusi.

Sementara itu, Harapannya adalah agar tidak ada lagi yang berani mengedarkan dan menggunakan narkoba di Tanah Air. Satuan Tugas Khusus Polri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 1,2 ton yang berhasil disita dalam operasi di periode Mei-Juni 2020.

Selain sabu-sabu, petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja. Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Tiongkok hingga Aceh dan Jakarta.

Pada kesempatan itu, Kapolri menegaskan, tidak ada tempat bagi pelanggar tindak kejahatan narkoba. Tindak tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku, karena Indonesia bukan tempat transit dan perdagangan barang haram itu. Tidak hanya buat bandar dan pengedar narkoba, Idham juga menilai polisi yang terlibat harus dihukum mati.

Kapolri juga menyampaikan, ke depan kerja sama Polri dengan BNN, Bakamla, Bea Cukai dan instansi lainnya harus terus ditingkatkan.

“Harus bersama- sama. Tujuannya adalah agar Indonesia bebas dari narkoba,” terang Kapolri.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakCegah Penularan Covid-19, Pasien Diminta Agar Jalin Kerjasama dengan Tenaga Medis
Artikulli tjetërDPRK Sesalkan Predikat WDP Subulussalam, BPKD: Ada Temuan Kegiatan Fiktif