Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Blang, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie (27/9/2022).
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Blang, Kecamatan Kembang Tanjong pada Selasa (27/9/2022) dini hari.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan pelaku berinisial MF (27) itu bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi sabu di gampong tersebut.
“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di gubuk sawah,” ujar Kasat Narkoba.
Dari hasil pengeladahan, sambung AKP Rahmat, ditemukan barang bukti (BB) berupa lima paket narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram yang terbungkus plastik bening di tangan tersangka.
“Kita lakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa mendapat barang bukti tersebut dari KHR yang sekarang sedang kita buru,” jelasnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar