Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Blang, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie (27/9/2022).
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Blang, Kecamatan Kembang Tanjong pada Selasa (27/9/2022) dini hari.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan pelaku berinisial MF (27) itu bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi sabu di gampong tersebut.
“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di gubuk sawah,” ujar Kasat Narkoba.
Dari hasil pengeladahan, sambung AKP Rahmat, ditemukan barang bukti (BB) berupa lima paket narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram yang terbungkus plastik bening di tangan tersangka.
“Kita lakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa mendapat barang bukti tersebut dari KHR yang sekarang sedang kita buru,” jelasnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…
Komentar