Sering Transaksi Sabu, Seorang Pemuda Pidie Ditangkap Polisi

Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu usai diamankan di Pidie (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Balue Tanoh, Kecamatan Sakti pada Selasa (6/9/2022) dini hari.

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, tersangka berinisial TS (28) ditangkap di rumahnya sekitar pukul 02.30 WIB. Hal itu setelah didapati informasi bahwa TS kerap melakukan transaksi sabu.

Baca Juga: Simpan Sabu, Seorang Warga Pidie Ditangkap Polisi

“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” ujar Kasatnarkoba.

Dari hasil pengeladahan, sambung AKP Rahmat, ditemukan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening di atas kusen pintu.

Baca Juga: Pria Bersama Tiga Paket Sabu Dibekuk Polisi di Gayo Lues

“Kita lakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa mendapat barang bukti tersebut dari K yang sekarang sedang kita buru,” ujar Kasat Narkoba.

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPersiraja Banda Aceh Diganjar Kalah 0-3 dari PSMS Medan
Artikulli tjetërDisbudpar Selenggarakan Pemilihan Agam Inong Aceh 2022