Sering Transaksi Sabu, Seorang Pria di Pidie Diringkus Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Pidie (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sigli | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satreskrim) Polres Pidie menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Ilot, Kecamatan Mila.

Pelaku berinisial N (37) warga Kecamatan Indrajaya yang ditangkap pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 19.00 WIB di depan kios Gampong tersebut

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

“Informasi kita dapat dari masyarakat bahwa terduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Gampong tersebut,” ujar Kasatnarkoba Minggu (15/1/2023).

Dari hasil penangkapan ini ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 0,35 gram di saku celana milik tersangka.

“Kita interogasi dari mana pelaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dan pelaku mengakui sabu diperoleh dari AT Dan AE yang menjadi DPO,” tutur AKP Rahmat.

“Tersangka diamankan ke Mako Polres Pidie untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakCuri dan Sembelih Kambing Milik Warga, Seorang Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërAkibat Tumpahan Solar di Jalan, Truk Cold Diesel Terbalik di Bener Meriah