Sering Transaksi Sabu, Seorang Pria Paruh Baya di Pidie Dibekuk Polisi

Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Mapolre Pidie (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie membekuk seorang pria paruh baya yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli.

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan bahwa AMD (46) ditangkap pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.50 WIB

“Penangkapan ini berdasarkan hasil perkembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya yakni AF,” ujar, Kamis (15/9).

Baca Juga: Seorang Warga Pidie Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Dari hasil pengeladahan, sambung AKP Rahmat, ditemukan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram yang terbungkus tissue putih di tanah dekat tersangka berdiri.

Baca Juga: Selundupkan 12 Kg Sabu, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi

“Kita lakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa mendapat barang bukti tersebut dari KRL yang sekarang sedang kita buru,” jelasnya.

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakRumah Milik Lansia di Darul Imarah Aceh Besar Terbakar
Artikulli tjetërBank Aceh Berkomitmen Naikkan Kelas UMKM