Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Mapolre Pidie (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie membekuk seorang pria paruh baya yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan bahwa AMD (46) ditangkap pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.50 WIB
“Penangkapan ini berdasarkan hasil perkembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya yakni AF,” ujar, Kamis (15/9).
Baca Juga: Seorang Warga Pidie Ditangkap Polisi Gegara Sabu
Dari hasil pengeladahan, sambung AKP Rahmat, ditemukan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram yang terbungkus tissue putih di tanah dekat tersangka berdiri.
Baca Juga: Selundupkan 12 Kg Sabu, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi
“Kita lakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa mendapat barang bukti tersebut dari KRL yang sekarang sedang kita buru,” jelasnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…
Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…
Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…
Analisaaceh.com, Gayo Lues | Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Belah Lane, Gampong Telege Jernih,…
Komentar