Setelah Diperiksa Hampir 14 Jam, Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba

Pimpinan FPI Rizieq Shihab resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Analisaaceh.com | Pemeriksaan atas kasus protokol kesehatan dengan tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya memakan waktu lebih dari 13 jam atau hampir 14 jam. Dalam pemeriksaan tersebut polisi menggelontorkan 84 pertanyaan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa selama pemeriksaan pada Sabtu, 12 Desember 2020, ada 84 hal yang intensif ditanyakan penyidik ke Habib Rizieq.

“Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab),” ujar Argo dalam Konfrensi pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya, Minggu dini hari, 13 Desember 2020.

Argo menyatakan bahwa usai diperiksa, penyidik membacakan kembali berita acara yang telah dibuat.

Penyidik kemudian mempersilakan Rizieq jika ada yang ingin diperbaiki dari berita acara tersebut.

“Setelah selesai diperiksa, tentunya dari pemyidik membacakan kembali daripada berita acara tersebut. Ada beberapa yang diperbaiki atau ditambahi oleh tersangka. Jadi kita layani dengan baik,” ujar Argo.

Usai diperiksa, Habib Rizieq ditetapkan menjadi tahanan di rumah tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu 12 Desember 2020, hingga 20 hari ke depan.

Sementara saat keluar dari ruang pemeriksaan, Habib Rizieq terlihat dengan wajah sedikit pucat. Dia mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan, dan dalam kondisi tangan terborgol.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya dan mengacungkan jempol sambil berteriak “Allahu Akbar” saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Argo menjelaskan bahwa terdapat alasan objektif dan subjektif yang melandasi penahanan Rizieq.

“Alasan objektif karena ada ancaman pidana di atas lima tahun, dan alasan subjektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dak yang ketiga tidak mengulangi perbuatannya. Dan untuk mempermudah proses penyidikan,” ujarnya.

Adapun, Pemimpin FPI Rizieq Shihab tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang dengan Sekretaris Umum FPI Munarman serta dua orang lainnya dengan sebuah mobil SUV berwarna putih.

Dengan mengenakan pakaian serba putih, Habib Rizieq menyatakan akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sumber: Viva

Komentar
Artikulli paraprakTebing Sungai di Tanjong Awe Jebol, Air Rendam Pemukiman Warga
Artikulli tjetërKemenag Serahkan Rp22 Miliar Bantuan Subsidi Upah Guru Non PNS di Aceh