Setubuhi Gadis 17 Tahun di Samping Kuburan Tionghoa, Seorang Warga Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria paruh baya diduga setubuhi seorang gadis berusia 17 tahun di semak – semak samping pemakaman warga Tionghoa, Geundring, Aceh Besar.

Peristiwa yang dialami oleh NA (17) tersebut terjadi pada (17/9/2020) silam yang dilakukan oleh AS (46) yang keduanya merupakan warga Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan kejadian ini terjadi pada malam hari di semak – semak dekat kuburan warga Tionghoa.

“Awalnya AS mengajak korban NA untuk jalan – jalan menggunakan sepeda motor. Namun pada saat melintas di seputaran kuburan Cina kawasan Mata Ie, pelaku memberhentikan motornya dan mencium – cium korban” sebut Kasatreskrim pada Kamis (7/1/2021).

Tidak sampai disitu, pelaku merebahkan badan korban ke semak – semak dan langsung melakukan hubungan layaknya suami isteri, dan pada saat itu korban berusaha teriak meminta pertolongan.

“Namun karena bujuk rayu pelaku disertai ketakutan, akhirnya korban menuruti apa kemaunan pelaku,” tambah AKP Ryan.

Setelah itu pelaku mengantar korban ke rumahnya dan mengatakan untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun kejadian yang dialami oleh korban.

Pasca kejadian tersebut, korban yang selalu menyendiri kemudian memberitahukan kepada orang tuanya tentang kejadian yang dialaminya serta melaporkan ke Kepolisian berdasarkan Laporan Polisi : LPB/ 545/ XII / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 02 Desember 2020.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim beserta personel Unit PPA melakukan penyelidikan serta penyidikan kasus tersebut, melengkapi berkas – berkas dan memeriksa saksi yakni korban sendiri.

“Pelaku AS berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kuta Alam Rabu dini hari (6/1/2021)” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, AS warga Banda Aceh itupun mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

24 jam ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

24 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

24 jam ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago