Setubuhi Gadis 17 Tahun di Samping Kuburan Tionghoa, Seorang Warga Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria paruh baya diduga setubuhi seorang gadis berusia 17 tahun di semak – semak samping pemakaman warga Tionghoa, Geundring, Aceh Besar.

Peristiwa yang dialami oleh NA (17) tersebut terjadi pada (17/9/2020) silam yang dilakukan oleh AS (46) yang keduanya merupakan warga Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan kejadian ini terjadi pada malam hari di semak – semak dekat kuburan warga Tionghoa.

“Awalnya AS mengajak korban NA untuk jalan – jalan menggunakan sepeda motor. Namun pada saat melintas di seputaran kuburan Cina kawasan Mata Ie, pelaku memberhentikan motornya dan mencium – cium korban” sebut Kasatreskrim pada Kamis (7/1/2021).

Tidak sampai disitu, pelaku merebahkan badan korban ke semak – semak dan langsung melakukan hubungan layaknya suami isteri, dan pada saat itu korban berusaha teriak meminta pertolongan.

“Namun karena bujuk rayu pelaku disertai ketakutan, akhirnya korban menuruti apa kemaunan pelaku,” tambah AKP Ryan.

Setelah itu pelaku mengantar korban ke rumahnya dan mengatakan untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun kejadian yang dialami oleh korban.

Pasca kejadian tersebut, korban yang selalu menyendiri kemudian memberitahukan kepada orang tuanya tentang kejadian yang dialaminya serta melaporkan ke Kepolisian berdasarkan Laporan Polisi : LPB/ 545/ XII / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 02 Desember 2020.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim beserta personel Unit PPA melakukan penyelidikan serta penyidikan kasus tersebut, melengkapi berkas – berkas dan memeriksa saksi yakni korban sendiri.

“Pelaku AS berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kuta Alam Rabu dini hari (6/1/2021)” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, AS warga Banda Aceh itupun mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Hilangkan Stigma Ganja di Makanan, BNNP Aceh akan Melakukan Pengujian

Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…

12 jam ago

SBA Perkenalkan Praktik Tambang Berkelanjutan kepada Peserta International Summer School Program 2024

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…

12 jam ago

Rekonstruksi Pembunuhan Kajhu, Tersangka di Perankan Oleh Polwan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Penyidik Kejaksaan Negeri Jantho melakukan…

12 jam ago

KIP Abdya Tetapkan 45 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan sebanyak 45…

17 jam ago

KIP Banda Aceh Sebut Hanya Satu Paslon Penuhi Syarat Jalur Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan bahwa hanya satu pasangan…

2 hari ago

Langgar Kode Etik, Anggota KIP Langsa Dipecat DKPP RI

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap…

2 hari ago