LSM PuTra Dukung Kejari Pijay Usut Kasus Jembatan Pangwa

Analisaaceh.com, Meureudu | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Public Transparency (PuTra) mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pidie Jaya dalam menuntaskan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana korupsi terkait pembangunan Jembatan Pangwa.

“Kami mendukung penuh Kejari Pijay untuk menindak tegas seluruh pelaku kasus Tipikor pembangunan Jembatan Pangwa ini, sehingga terdapat kerugian negara,” kata Direktur LSM PuTra Zikrullah, SP kepada Analisaaceh.com di Meureudu, Kamis (7/1/2021).

Zikri menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut bersumber dari dana hibah rehab dan rekonstruksi pasca gempa Pijay tahun 2018. Sejak awal pihaknya menduga proses pembangunan jembatan Pangwa tersebut sarat dengan permasalahan, dimana rekanan pemenang tender merupakan perusahaan yang sudah menjadi catatan hitam (black list) pada Pemerintah Aceh terkait penyelesaian pekerjaan sebelumnya.

Selain lambannya proses pelaksanaan pekerjaan hingga berdampak pada realisasi pekerjaan yang melewati batas waktu yang disepakati dalam kontrak pekerjaan dan ditambah lagi dengan adanya addendum nilai kontrak baru.

“Sejak awal kami selalu memantau paket pekerjaan ini, yang menjadi pertanyaan kami perusahaan pemenang tender merupakan perusahan yang sudah di black list pemerintah, sepanjang pembangunan sarat dengan segala permasalahan,” jelas Zikri

Baca Juga :
https://analisaaceh.com/dugaan-korupsi-proyek-jembatan-pangwa-pijay-masuk-tahap-penyidikan-kajari-tersangka-segera-ditetapkan/

Menurut Zikri, setalah Kejari Pijay menaikan status kasus dugaan Tipikor pembangunan jembatan Pangwa dari penyelidikan ke tahap penyidikan diharapkan secepatnya diumumkan seluruh pelaku atau tersangka yang telah merugikan keuangan negara tersebut.

Pihaknya mendukung dan mengapresiasi kinerja Kejari Pijay membutuhkan waktu lama dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Harapannya pada pengusutan itu harus diutamakan transparansi publik, sehingga tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum.

“Saya mengapresiasi atas kerja Kejari Pijay selama mengusut kasus ini sehingga secepatnya diumumkan seluruh tersangka, dalam penyidikan kasus ini saya berharap Kejari Pijay dapat menjunjung tinggi transparansi publik sehingga makin tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada penegak hukum,” pungkas Zikri

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pangwa Kecamatan Trienggadeng dari penyelidikan ke penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dan bahkan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

24 jam ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

1 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

2 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

2 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

2 hari ago