Sidang Gugatan Pelanggan Vs Telkomsel Diundur Pekan Depan

Ket foto: Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, Hamdan (kiri) bersama anggota, Rusli saat menerima laporan pelanggan Telkomsel di Sekretariat BPSK di Lhokseumawe, Kamis (10/6)

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sidang gugatan pelanggan versus Telkomsel di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara, diundur hingga pekan depan. Penjadwalan ulang sidang sengketa disebabkan kedua pihak sedang menyiapkan materi tuntutan dan pembelaan.

“Sidang dijadwalkan ulang. Akan digelar Rabu (22/6) pekan depan. Kedua pihak sedang menyiapkan kelengkapan data materi tuntutan oleh pemohon, dan materi pembelaan dari pihak termohon” kata Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, Hamdani di Lhokseumawe, Kamis (17/6/21).

Baca Juga : BPSK Aceh Utara Akan Gelar Sidang Gugatan Pelanggan versus Telkomsel

Menurut Hamdani, pihaknya sudah memperoleh jawaban dari termohon, Telkomsel yang akan menghadiri persidangan.

“Kita sudah konfirmasi bahwa kemungkinan yang hadir dari pihak Telkomsel adalah manager legal Telkomsel Sumbagut. Ini kedua pihak sedang menyiapkan bukti-bukti yang digunakan dalam persidangan nanti,” kata Hamdani.

Dia berharap kedua pihak menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi sidang sengketa tersebut.

Baca Juga : Merasa Dirugikan, Pelanggan Gugat Telkomsel Lhokseumawe ke BPSK

Sebelumnya, pelanggan kartu halo yang juga wartawan televisi swasta nasional, Saiful menggugat Telkomsel karena diduga melakukan praktek yang merugikan konsumen berupa kenaikan tarif base sepihak hingga kenaikan tagihan yang dianggap mengada-ada. Ujungnya, kartu halo yang digunakan Saiful diblokir oleh penyedia layanan jasa komunikasi plat merah tersebut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakDukung Peningkatan Kualitas SDM Aceh, Solusi Bangun Andalas Terima 20 Peserta Magang
Artikulli tjetërKadin Aceh Dukung Langkah Kapolri Berantas Premanisme dan Pungli