SiGAP Aceh Besar: Penataan Kanal Krueng Aceh Ciptakan Pengangguran Baru

Ketua SiGAP Aceh Besar, Muhammad Rizki

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menyikapi polemik penataan kanal Krueng Aceh, Solidaritas Generasi Aceh Perubahan (SiGAP) Aceh Besar menilai jika penataan kanal tetap dilanjutkan, maka disinyalir akan menciptakan pengangguran baru di tengah masyarakat.

“Mengingat banyak masyarakat, pelaku usaha dan pekerja berketergantungan hidup di daerah tersebut. Pada saat ini lebih baik pemerintah melihat dari segi ataupun sisi kemanusiaan, pasalnya ditengah kondisi Covid 19 dimana semua elemen masyarakat mengalami permasalahan tersendiri, terutama dalam hal perekonomian,” kata Ketua SiGAP Aceh Besar, Muhammad Rizki kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

Jika pembongkaran terus dilaksanakan, kata Rizki, sesuai kehendak tanpa memberikan solusi, maka pemerintah telah menciptakan pengangguran-pengangguran baru di tengah masyarakat. Keadaan seperti ini juga akan memicu peluang terjadinya kriminalitas, pencurian dan sebagainya.

“Jangan sampai perilaku seperti ini terjadi secara tidak langsung dan diciptakan oleh pemerintah,” ujar Rizki.

“Jika dilihat dari segi hukum memang tidak dibenarkan pengunaan lahan di daerah aliran sungai (DAS), namun hari ini kita melihat dari sisi kemanusiaan pengambil kebijkan tersebut,” lanjutnya.

Baca: Terkait Penataan Kanal, Forum Masyarakat Kawasan DAS Krueng Aceh Sampaikan Pernyataan Sikap

Rizki mengungkapkan, jika alasan pemerintah melakukan pembersihan tersebut karena banjir, sejauh ini belum ada peristiwa banjir parah yang melanda daerah tersebut.

Sebaliknya, jika izin pemanfaatan lahan yang terukur dan terkontrol oleh pemerintah pada daerah aliran sungai, maka dapat memberikan nuansa keindahan bagi kedua wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Selain menarik wisatawan untuk mencicipi dan melepas penat di daerah tersebut, juga begitu banyak manfaat yang di dapatkan oleh masyarakat Aceh pada umumnya.

“Oleh karenanya hanya satu yang dapat mengubah prinsip pemerintah, yakni melihat keadaan seperti ini dari sisi kemanusiaan dan jika tidak maka pemerintah wajib memberikan solusi yang tepat,” ungkap Rizki.

Atas dasar itu, Rizki berharap, supaya dalam keadaan dan kondisi seperti ini Pemerintah Aceh, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I dan Kementerian PUPR untuk mengkaji kembali pembongkaran yang sedang digencarkan itu.

“Semoga tersentuh hati untuk tidak melakukan pembongkaran dan mengizinkan hak pakai lahan dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Komentar
Artikulli paraprakKendalikan Infodemi, Kominfo Siapkan Aturan Blokir Medsos
Artikulli tjetërTemukan 2.020 Info Hoaks Covid-19 di Medsos, Kominfo Take Down 1.759 Konten