Analisaaceh.com, Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr Muhammad Yusuf menegaskan, keberadaan media siber sangat penting bagi pihaknya dalam upaya penegakan hukum di Provinsi ujung pulau Sumatera ini. Sebab itu, kemitraan antara institusi yang dipimpinnya tersebut dengan para pengusaha media online harus lebih ditingkatkan kedepannya.
Hal tersebut, dikatakannya, saat menerima Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Rabu (10/3/2021) di aula gedung Kejati Aceh, di Banda Aceh.
Lebih lanjut Kajati Aceh menambahkan, selama ini, peran media siber diera komunikasi digital, sangat memiliki arti bagi pihaknya dalam melakukan langkah penegakan hukum di provinsi berjuluk serambi Mekkah ini.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Kajati Aceh didamping Kasipenkum, Munawal, dan Plh Asistel, Farid. Sementara itu, JMSI Aceh langsung dipimpin Ketua, Hendro Saky, dan ikut serta sekretaris Akhiruddin Mahjuddin, Dewan Pembina, Hamzah, serta jajaran pengurus inti organisasi media siber tersebut.
Untuk itu, tambah Kajati Aceh, dirinya meminta agar pertemuan serupa dapat diagendakan sesering mungkin, agar komunikasi dan pertukaran informasi antara pihaknya dengan JMSI Aceh dapat berlangsung dengan baik dan konstruktif.
“Saya ingin kita lebih sering berjumpa,” pintanya kemudian.
Sementara itu, Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky mengharapkan agar organisasi yang dipimpinnya tersebut, senantiasa menjadi elemen penyeimbang dalam kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh insitusi Adhiyaksa tersebut.
Sebab itu, kata Hendro kemudian, kemitraan antara instansi penegak hukum itu dengan JMSI Aceh, diharapkan dapat menjadi kunci penting bagi terciptanya hubungan komunikasi antara media siber dengan kejaksaan di Aceh.
Dalam kesempatan itu juga, Hendro Saky meminta kesediaan Kajati Aceh, Muhammad Yusuf sebagai narasumber dalam seminar Nasional yang diselenggarakan organisasi itu bersamaan dengan agenda pelantikan yang direncakana pada 27 Maret 2021 mendatang.
Dikatakan Hendro kemudian, dalam seminar nasional tersebut, pihaknya juga turut mengundang Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada.