Ketua LSM Acheh Future Razali Yusuf.
Aceh Timur. Analisaaceh.com – Sehubungan dengan lemahnya daya serap APBA tahun anggaran 2018 hingga terjadi nya silpa mencapai Rp, 1,6 Triliun sebagaimana di lansir salah satu media, 24 Juni 2019 yang di ungkap oleh Asrizal H. Asnawi salah satu anggota DPR Aceh, membuktikan kinerja Pemerintah Aceh saat ini sangat tidak baik.
Meskipun penyebab utamanya akibat kebijakan Pergub, tapi secara tidak langsung sangat merugikan masyarakat Aceh, khususnya terhadap terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sektor lainya di Aceh. Demikian disampaikan Ketua LSM Acheh Future Razali Yusuf melalui lirisnnya kepada analisaaceh.com Rabu 26/06/2019.
Ketua LSM Aceh Future Razali Yusuf meminta kepada Plt. Gubernur Aceh selaku kepala Pemerintah Aceh, “Plt. Gubernur Aceh harus mengevaluasi kinerja bawahannya, terutama kepala SKPA, jangan sampai kasus bengkak silpa ini kembali terjadi pada APBA 2019 – 2020”, kata Razali.
Lanjut Razali, seharusnya Dana sebesar Rp, 1,6 Triliun tersebut juga dapat dialokasikan untuk membangun rumah kaum dhuafa juga peningkatan sarana dan prasarana Pendidikan Agama (Dayah) yang saat ini sanggat membutuhkan perhatian Pemerintah Aceh.
Untuk kedepan kita meminta jangan ada lagi silpa, “Kita sangat heran, untuk menghabiskan anggaran yang sudah ada saja tidak sanggup, ngapain saja mereka!”, tandas Razali. (FJ)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar