Analisaaceh.com, Medan | Dua wanita asal Bireuen ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara karena menyeludupkan narkotika jenis sabu seberat 1,3 kg pada Selasa (6/4/2021).
Kedua penumpang yang ditangkap itu masing-masing berinisial I (28) warga Paya Meuneng dan R D (32) warga Bugak Mesjid, Bireuen.
Manager Aviation Security Bandara Kualanamu, Tarto mengatakan, keduanya merupakan penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 yang hendak berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Kota Surabaya.
“Namun ketika dilakukan pemeriksaan barang bawaan petugas keamanan bandara mendekteksi adanya penyelundupan narkotika,” ujarnya.
Tak ingin kecolongan, petugas pun bergegas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1,3 kg yang disimpan di dalam hak (sol-red) sepatu.
“Begitu menemukan barang bukti narkoba, petugas bandara langsung mengamankan kedua penumpang Lion Air itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Modus ke dua penumpang itu menyelundupkan sabu di dalam sol sepatu.
“Saat ini keduanya telah diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut,” pungkas Tarto.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pegadaian Area Aceh menggelar Festival Tring Aceh sebagai upaya memperkenalkan transformasi digital…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Di tengah sisa-sisa kelelahan pascabanjir Aceh 2025, senyum anak-anak Gampong Teumpok…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Banda Aceh melakukan operasi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap enam terpidana digelar di Kota Banda…
Komentar