Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Penentu Keberhasilan Pemerintahan Aceh Tengah

Analisaaceh.com, TAKENGON | Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat ditentukan oleh kemampuan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah masih terhitung baru dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di Negeri berhawa sejuk itu, dalam perjalananya selama 5 tahun kedepan sehingga keduanya harus sinergi.

30 Anggota DPRK periode 2019-2024 yang usai dilantik tersebut merupakan katalisator terwujudnya visi pembangunan Shabela-Firdaus (Shafda) periode 2017-2022 yaitu, terwujudnya masyarakat damai, sehat, cerdas, religius dan bermartabat menuju masyarakat Aceh Tengah adil dan sejahtera.

Kepiawaian dalam menggenjot keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah dalam menjalankan tugas serta kewenanganya melakukan pengelolaan secara profesional dan handal diperlukan dukungan serta pengawasan dari pihak Legislatif.

Selain bertanggung jawab mewakili suara rakyat dilembaga legislatif selama lima tahun kedepan. Anggota DPRK Aceh Tengah merupakan bahagian dari unsur penyelenggaran pemerintah daerah.

Eksekutif dan Legislatif harus ‘Harmoni’ dalam setiap gerak pembangunan yang dirancang dan berjalan baik, serta mampu menghasilkan pencapaian yang terukur.

“Sinergisitas antara legislatif dan eksekutif sangat menentukan untuk membangun Aceh tengah ini,” kata Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar saat ditemui diruang kerjanya usai pelantikan dewan setempat.

Shabela yakin wakil rakyat yang baru dilantik sangat ‘energik’ dalam menjalankan tugasnya untuk mensukseskan, meningkatkan, mempercepat, mengawasi dan sangat menentukan keberhasilan pembangunan Aceh Tengah ke arah yang lebih baik pada masa kepemimpinan Shabela-Firdaus (Shafda).

“Eksistensi Legislatif dan Eksekutif tak ubahnya seperti dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan, sisi yang satu tak akan bernilai apa-apa tanpa keberadaan sisi yang lainya. Artinya apa, keduanya harus bersinergi dan saling mendukung,” pinta orang nomor satu di Negeri penghasil Kopi Arabika itu.

Beban berat dipundak 30 Anggota DPRK Aceh Tengah telah menanti, selain mendorong pemerintahan yang bersih, Dewan harus memiliki sikap kritis dalam membahas regulasi untuk melindungi kepentingan rakyat yang dimanifestasikan kedalam pembahasan regulasi (Qanun).

“Posisi Legislatif dan Eksekutif itu sama, sama-sama sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu, kerjasama antar lembaga harus diperkuat, demi mempercepat jalanya perubahan di Aceh Tengah, sehingga kepercayaan rakyat kepada Eksekutif dan Legislatif akan menguat (tak luntur-red),” papar Shabela menyampaikan keinginanya kepada Anggota DPRK yang baru itu.

Lain itu kata dia, pengawasan terhadap jalanya Pemerintahan (Shafda) dapat berjalan sesuai dengan perundang-undagan yang berlaku.

“Silahkan lakukan pengawasan dengan ketat, sampaikan berdasarkan dengan data dan fakta yang akurat. Pengawasan seperti ini sangat membantu pemerintah dalam meluruskan kebijakan yang salah,” tutup Shabela Abubakar.

Bupati turut mengucapkan selamat kepada 30 Anggota DPRK Aceh Tengah periode 2019-2024 yang baru dilantik itu. Begitupun Shabela mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRK periode 2014-2019 atas pengabdian serta kerja keras yang telah didedikasikan bagi pembangunan Kabupaten penghasil Ikan Depik itu.

Untuk diketahui, Bupati serta Wakil Bupati Aceh Tengah hadir menyaksikan prosesi sakral pelantikan wakil rakyat itu. Shabela pun turut membacakan sambutan Plt.Gubernur Aceh. diakhir acara iapun memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota dewan.

Editor : Riza Asmadi

Komentar
Artikulli paraprakOperasi Patuh Rencong 2019 Dimulai, Polres Lhokseumawe Sasar Tiga Pelanggaran Lalu Lintas
Artikulli tjetërBea Cukai Belawan Musnahkan Barang Ilegal