Pameran Proyek Profil Pelajar Pancasila dengan tema Bhinneka Tunggal Ika, Gaya Hidup Berkelanjutan, Kearifan Lokal dan Kewirausahaan di SLB YPAC Banda Aceh. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah karya dari siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) YPAC Banda Aceh dipamerkan dalam Pameran Proyek Profil Pelajar Pancasila dengan tema Bhinneka Tunggal Ika, Gaya Hidup Berkelanjutan, Kearifan Lokal dan Kewirausahaan di SLB YPAC Banda Aceh pada Kamis (23/2/2023).
Kepala sekolah SLB YPAC Banda Aceh, Heni Ekawati S.Pd, M.Pd. mengatakan bahwa tema di sekolah penggerak yang diangkat ini sesuai dengan karakter dari murid dan sesuai dengan profil Pancasila.
“Tujuan dari agenda ini adalah agar para murid ketika telah lulus nanti mampu menunjukan bakat dan minat mereka dan menjadi ini skill untuk kemampuan mereka,” ujarnya.
Agenda ini ditunjukan dengan pembacaan puisi, tarian dan pantonim dari bakat para siswa di sekolah ini. Juga dipamerkan hasil kerajinan dari kearifan lokal di pameran ini berupa batik khas Aceh, taplak meja dan payung hantaran.
“Dari wirausaha ada bantal, dari makanan ada roti coklat, dari industri juga ada pencuci piring, ada daun seledri dan kangkung yang ditanam sebagai bentuk gotong royong,” Sebutnya.
Dengan 95 orang siswa disekolah ini, sambung Heni hal ini menunjukan keterbatasan bukan halangan untuk berkarya. Ia juga berharap ini akan menjadi skill untuk mereka kedepan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar