Siswi SMP di Simeulue Diduga Menjadi Korban Pencabulan hingga Hamil

Analisaaceh.com, Sinabang | Seorang siswi SMP di Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue dikabarkan menjadi korban pencabulan hingga berujung kehamilan. Diduga, pelaku merupakan anggota dalam keluarganya sendiri.

Salah seorang kaur pemerintahan desa di kecamatan tersebut kepada analisaaceh.com, Senin (17/2/20) menceritakan, bunga (13 tahun, nama samaran) kini diketahui telah hamil akibat prilaku orang yang tak bertanggung jawab itu.

“Warga tahu, kalau dia (korban-red) sedang hamil, dari guru sekolahnya” kata sumber media ini.

Namun, sampai saat ini warga belum mengetahui siapa pelaku yang telah menghamili bunga. Sebab, korban tidak mau menceritakan siapa pelakunya. Saat ditanyakan warga dan oleh salah seorang Babinsa dari Pos Koramil, korban tidak mau berterus terang.

“Dia gak mau menceritakan, makanya kita tidak tau siapa pelakunya,” ujarnya.

Sementara itu, Serka Agus Mulianta Ginting, Babinsa Pos Ramil 07 Teupah Barat menyebutkan sebab dari peristiwa itu warga heboh dan tampak kesal kepada pihak keluarga korban, karena tak ada yang mau melapor kejadian yang dialami korban.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, Babinsa tadi berjanji kepada warga untuk membantu mengungkap siapa pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Mereka dongkol karena tidak mau melapor kejadian itu, padahal mereka sendiri sudah tahu kalau korban sudah hamil. Untuk itu saya mencoba memediasi warga agar tak terjadi hal yang tidak kita inginkan” kata Agus Mulianta.

Guna mengungkap siapa pelaku pencabulan itu, warga bersama Babinsa telah berupaya untuk menanyakan langsung kepada korban, tetapi tidak menemukan titik terang. Mereka pun telah berusaha melakukan konsultasi ke pihak kepolisian setempat.

Sementara itu, Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Khalil mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi baik dari keluarga korban maupun dari warga yang bersedia menjadi saksi.

“Maka itu belum bisa kita tindak lanjuti kasus ini. Kalau sudah ada yang melapor secara resmi pasti akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (JI)

Artikulli paraprakTerkait Sensus Penduduk 2020, Komisi XI DPR Gelar Rapat Bersama BPS
Artikulli tjetërTerkait Situs Monisa, Forbes minta Pemerintah Aceh Menaruh Perhatian Serius